Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RUPS BPR LESTARI BALI SETUJUI TAMBAH SETORAN MODAL RP. 71,5 MILIAR

Bali Tribune/Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Lestari Bali yang diselenggarakan pada Jumat (17/01)

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Lestari Bali yang diselenggarakan pada Jumat (17/01), menyetujui peningkatan setoran modal sebesar Rp. 71,5 Miliar sehingga total modal yang disetor menjadi Rp. 350 Miliar. “Peningkatan setoran modal ini kami lakukan untuk memperkuat permodalan perusahaan” ungkap Alex P. Chandra, Chairman Lestari Group.

Dalam RUPS yang diselenggarakan di Kantor Cabang WR. Supratman ini, dilaporkan pula kinerja positif perusahaan yang berhasil mencatatkan posisi aset Rp. 6,2 Triliun di akhir bulan Desember 2019, tumbuh Rp. 1,1 Triliun setahun. Sedangkan laba yang berhasil diraih adalah sebesar Rp. 177 Miliar.

“Tahun 2019 masih menjadi tahun yang sulit bagi industri perbankan, bukan hanya di Bali tapi juga di Indonesia. Namun berkat kepercayaan yang diberikan oleh para nasabah kami, tahun lalu kami berhasil mencapai pertumbuhan aset tertinggi secara nominal sepanjang berdirinya BPR Lestari” ungkap Pribadi Budiono, Direktur Utama BPR Lestari Bali.  

Secara group, saat ini terdapat 5 afiliasi BPR di bawah naungan Lestari Group di Pulau Jawa antara lain BPR Lestari Jatim (Malang), BPR Lestari Jateng (Solo), BPR Lestari Jabar (Bekasi), BPR Lestari Banten (Tangerang) dan BPR Lestari Jakarta (Jakarta Barat). Total aset seluruh BPR dibawah naungan Lestari Group yang beroperasi di Jawa dan Bali sebesar Rp. 7 Triliun.

“Kami ingin menjadi perusahaan lokal Bali yang hadir di pentas nasional, National Presence. Maka setelah beroperasi 5 BPR di Pulau Jawa dibawah naungan Lestari Group, tahun 2020 ini kami menargetkan untuk melebarkan sayap ke Provinsi Yogjakarta" tutup Alex.

wartawan
Redaksi
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.