Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RUPS BPR LESTARI BALI SETUJUI TAMBAH SETORAN MODAL RP. 71,5 MILIAR

Bali Tribune/Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Lestari Bali yang diselenggarakan pada Jumat (17/01)

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Lestari Bali yang diselenggarakan pada Jumat (17/01), menyetujui peningkatan setoran modal sebesar Rp. 71,5 Miliar sehingga total modal yang disetor menjadi Rp. 350 Miliar. “Peningkatan setoran modal ini kami lakukan untuk memperkuat permodalan perusahaan” ungkap Alex P. Chandra, Chairman Lestari Group.

Dalam RUPS yang diselenggarakan di Kantor Cabang WR. Supratman ini, dilaporkan pula kinerja positif perusahaan yang berhasil mencatatkan posisi aset Rp. 6,2 Triliun di akhir bulan Desember 2019, tumbuh Rp. 1,1 Triliun setahun. Sedangkan laba yang berhasil diraih adalah sebesar Rp. 177 Miliar.

“Tahun 2019 masih menjadi tahun yang sulit bagi industri perbankan, bukan hanya di Bali tapi juga di Indonesia. Namun berkat kepercayaan yang diberikan oleh para nasabah kami, tahun lalu kami berhasil mencapai pertumbuhan aset tertinggi secara nominal sepanjang berdirinya BPR Lestari” ungkap Pribadi Budiono, Direktur Utama BPR Lestari Bali.  

Secara group, saat ini terdapat 5 afiliasi BPR di bawah naungan Lestari Group di Pulau Jawa antara lain BPR Lestari Jatim (Malang), BPR Lestari Jateng (Solo), BPR Lestari Jabar (Bekasi), BPR Lestari Banten (Tangerang) dan BPR Lestari Jakarta (Jakarta Barat). Total aset seluruh BPR dibawah naungan Lestari Group yang beroperasi di Jawa dan Bali sebesar Rp. 7 Triliun.

“Kami ingin menjadi perusahaan lokal Bali yang hadir di pentas nasional, National Presence. Maka setelah beroperasi 5 BPR di Pulau Jawa dibawah naungan Lestari Group, tahun 2020 ini kami menargetkan untuk melebarkan sayap ke Provinsi Yogjakarta" tutup Alex.

wartawan
Redaksi
Category

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.