Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Berlubang, Pertigaan Jalan Aseman Tibubeneng Ditanami Pohon, Kadis PUPR Badung Sebut Itu Jalan Provinsi

Bali Tribune/ JALAN BERLUBANG - Petugas nampak mengecek kerusakan jalan di pertigaan Aseman-Tibubeneng, Rabu (26/8/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Para pengguna jalan yang melintasi Jalan Aseman, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, harap berhati-hati. Pasalnya, tepat di pertigaan Jalan Asemen kondisi jalan mengalami kerusakan dan berlubang.
 
Warga sekitar, Rabu (26/8/2020) bahkan sampai menanam pepohonan dan diisi plastik sebagai rambu ada kerusakan agar pengguna jalan berhati-hati melintasi lokasi tersebut.
 
Untuk diketahui, Jalan Aseman, Tibubeneng termasuk jalur pariwisata yang kerap macet pada hari-hari tertentu. Jalan ini termasuk poros utama yang menghubungkan Kerobokan-Tanah Lot Tabanan.
 
Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana menyatakan, kerusakan jalan di pertigaan Jalan Aseman, Tibubeneng sejatinya sudah terjadi cukup lama. Akan tetapi, kerusakan parah terjadi Rabu (26/8). Jalan yang awalnya terkelupas sampai berlubang sehingga sangat membahayakan pengguna jalan terutama pengguna sepeda motor.  Nah, untuk memberi tanda agar pengguna jalan tidak terperosok, warga langsung memberi tanda dengan menanam pepohonan di lokasi jalan yang berlubang.
 
“Iya, sebenarnya (pertigaan Jalan Aseman, Tibubeneng) sudah rusak sejak dulu. Tapi, tadi pagi ada lubang sehingga diisi pohon. Sebenarnya (pohon) itu tanda agar pengguna jalan berhati-hati, cuma saya tidak tahu siapa yang ngisi. Tadi pagi tiba-tiba saja sudah ada,” ujarnya.
 
Atas kerusakan jalan tersebut, pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara ini mengaku sudah melapor ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung untuk segera dilakukan penanganan. 
 
“Untuk perbaikan sudah kami koordinasi ke PUPR Badung,” katanya.
 
Sementara Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba dikonfirmasi terpisah membenarkan terjadinya kerusakan di pertigaan Jalan Aseman, Tibubeneng.
 
Pihaknya pun mengaku sudah melakukan pengecekan. Hanya saja karena jalan tersebut berstatus jalan provinsi, sehingga penanganan akan dilakukan oleh pihak provinsi. 
 
“Itu jalan Provinsi Bali, nanti diperbaiki oleh PUPR Provinsi,” kata Surya Suamba. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.