Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Citra, Dewan Wayan Sutama Tolak Pembangunan Lapas Kerobokan di Bangli

dewan bangli
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Wayan Sutama

balitribune.co.id | Bangli - Di balik adanya rencana revitalisai Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke Kabupaten Bangli justru menimbulkan pro-kontra di kalangan DPRD Bnagli. Satu sisi ada anggota dewan yang setuju Lapas Kerobokan dipindahkan ke Bangli dan disisi lain secara terang - terangan anggota dewan menolak pemidahan tersebut ke Bangli

Anggota DPRD Bangli, I Wayan Sutama secara pribadi terang - terangan menolak rencana pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli. Politisi Golkar ini mengatakan, pemidahan Lapas Kerobokan ke Bangli akan merusak citra Kabupaten Bangli karena dicap sebagai daerah tempat pembuangan.

”Bayangkan saja Rumah Sakit Jiwa dan Lapas Narkoba sudah di Bangli, sekarang mau bangun Lapas terbesar di Bali, imbas yang dirasakan masyarakat Bangli dari pembangunan tersebut tidak ada, malah citra Bangli bisa rusak,” ungkap mantan Perbekel Kintamani ini.

Lanjut Wayan Sutama, keberadaan Lapas Kerobokan di Bangli tidak akan dapat membawa dampak postif bagi kemajuan pergerakan perekonomian masyarakat. Justu keberadaannya akan membawa dampak sosial yakni dapat mempengaruhi stabilitas sosial  dan kenyamanan masyarakat. 

“Pembangunan Lapas dapat meningkatkan potensi gangguan keamanan dan kejahatan di lingkungan masyarakat,” jelasnya, Senin (22/9).

Pihaknya tidak habis piker apa yang menjadi pertimbangan mendasar Lapas dibangun di Bangli, sementara  jika dilihat dari kondisi geografis, Bangli lebih layak di jadikan pusat pendidikan.

”Kalau ingin agar pembangunan di Bali merata dan tidak hanya numplek di wilayah selatan, harusnya pemegang kebijakan memikirakan pemindahan kampus UNUD ke Bangli dan itu lebih elegan buat Bangli, tahu sendiri bagaimana kroditnya arus lalin menuju kampus UNUD di Jimbaran, ini kok Lapas yang tidak memberikan kontribusi apa-apa ke masyarakat justru mau di bangun di Bangli , kalau mau bangun Lapas jangan lagi di Bangli cari saja  daerah yang Welcome di wilayahnya dibangun Lapas,” tegas Wayan Sutama.

wartawan
SAM
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.