balitribune.co.id I Bangli - Kondisi pos polisi di perempatan Catus Pata Bangli sudah sejak lama rusak dan kini justru pos polisi yang dibanguan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dijadikan tempat menaruh barang bekas . Pihak DPRD Bangli menyarakan agar banguan pos polisi tersebut dibongkar jika pemilik tidak segera melakukan perbaikan.
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan kondisi pos yang telah rusak sudah barang tentu akan merusak estetika wajak kota Bangl. "Sejatinya keberadaan pos polisi tersebut sangatlah penting karena dimanfaatkan petugas kepolisian dalam menjalankan tugas. Praktis karena hancur pos polisi tersebut tidak lagi petugas mendiami pos polisi tersebut, " kata Suastika, Senin (4/5/2026).
Pihaknya tidak ingin ditengah upaya pemerintah melakukan penataan wajah kota Bangli justru terhalang dengan keberadaan bangunan tersebut. "Kami menyarankan agar bangunan pos tersebut segera diperbaiki jika tidak akan diperbaikan lebih baik banguan tersebut di bongkar saja," ungkap Ketut Suastika.
Kasat Lantas Polres Bangli AKP Rike Astuti saat dikonfirmasi tidak menampik realita tersebut. Menurutnya, pos tersebut berdiri di atas tanah milik BRI. Bangunannya juga merupakan bantuan fasilitas dari pihak bank. Kata AKP Rike atas kerusakan pos tersebut sejatinya pihak kepolisian sudah beberapa kali mengajukan untuk perbaikan, namun tak kunjung terealisasi. "Kami sudah mohon kepada pihak BRI namun terkait kendala biayanya, sehingga belum bisa dilakukan peremajaan pos tersebut" kata Rike.
Walaupun fasilitas pos tidak bisa difungsikan, Rike menegaskan anggota tetap melaksanakan tugas seperti biasa, misalnya pengaturan lalu lintas pada pagi hari dilakukan di kawasan Pasar Kidul, selatan Catus Pata. Patroli mobiling tetap digiatkan untuk mengawasi titik-titik keramaian termasuk di sekitar simpang Catus Pata.