Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Ogoh-ogoh, Pria Pengangguran Diciduk Polisi

perusak ogoh-ogoh
Bali Tribune / PERUSAK OGOH-OGOH - KEEP (26) pelaku pengrusakan ogoh-ogoh di Jalan Kusuma Bangsa II Banjar Adat Kusuma Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria pengangguran berinisial KEEP (26) diciduk anggota Polsek Denpasar Utara (Denut) karena melakukan tindak pidana pengerusakan ogoh-ogoh di Jalan Kusuma Bangsa II, Banjar Adat Kusuma Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Selasa (11/3). Akibat kejadi itu, total kerugian senilai Rp 1,2 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pada pukul 06.30 Wita warga Banjar melihat ogoh- ogoh dengan Judul Raksasa di bagian tangan dan kaki patah akibat dirusak. "Selanjutnya mengecek CCTV, terlihat ada seseorang yang tidak dikenal yang mematahkannya. Atas kejadian tersebut Kelian Adat melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya.

Setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pengerusakan ogoh-ogoh tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara langsung mendatangi TKP mengecek, dan ternyata benar telah terjadi pengerusakan ogoh-ogoh. Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin IPTU Kadek Astawa melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di Banjar Marga Jati Denpasar.

"Selanjutnya  Tim Opsnal mengecek informasi tersebut dan ternyata benar, pelaku berada di Banjar Marga Jati Denpasar, sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," terangnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui telah merusak ogoh-ogoh dengan cara mematahkan dengan menggunakan tangan. Pelaku  mengakui melakukan pada hari Selasa, 11 Maret 2025 pukul 13.50 Wita. Pelaku datang ke TKP dengan menggonceng saksi Kadek Prayoga. Sementara barang bukti yang diamankan, serpihan tangan dan kaki ogoh-ogoh yang dirusak dan dokumentasi kerusakan ogoh-ogoh.

"Motif pelaku melakukan perbuatannya itu karena jengkel dengan beberapa orang di lingkungan Banjar Kusuma Jati. Cara pelaku melakukan, merusak ogoh-ogoh dengan menggunakan tangan. Ia merusak ogoh-ogoh untuk melampiaskan kekesalannya dengan beberapa warga," pungkas Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.