balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).
Operasi diawali apel bersama yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Bali, I Wayan Putu Sutresna, didampingi Kepala Rutan Bangli, Resnu Parada Andhika. Petugas menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Usai apel, petugas gabungan langsung menyisir blok hunian. Setiap kamar dan sudut blok digeledah untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban di dalam Rutan. Tak hanya menggeledah hunian, petugas juga melakukan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Rutan.
Rutan Bangli menegaskan operasi gabungan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga Rutan tetap aman, tertib dan bebas dari barang terlarang.