Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutan Bangli Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Penggeledahan
Bali Tribune / PENGGELEDAHAN - Petugas saat melakukan penggeledahan warga binaan Rutan Bangli.

balitribune.co.id I Bangli - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli kembali menggelar kegiatan penggeledahan  dan tes urine bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Senin (6/4/2026). 

Kegiatan ini dilaksanakan selain sebagai langkah konkrit dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan, juga sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan Rutan  yang bersih dari peredaran barang terlarang dan penyalahgunaan narkoba. 

Di samping itu kegiatan ini dilaksanakan serangkian memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62. Kegiatan penggeledahan sejumlah aparat penegak hukum yakni dari unsur Kepolisian Resor Bangli, TNI dari Kodim 1626/Bangli, serta BNNK Gianyar. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bangli, Resnu Parada Andhika,

Pelaksanaan diawali dengan apel bersama sebagai bentuk kesiapan dan koordinasi antar petugas. Selanjutnya, tim gabungan melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan secara menyeluruh. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine kepada warga binaan pemasyarakatan dan pegawai guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.

Sementara dari hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian. Sementara itu, hasil tes urine terhadap 15 orang warga binaan dan 15 orang pegawai menunjukkan hasil negatif. Ditemui usai kegiatan penggeledahan dan tes urine, Kepala Rutan Bangli, Resnu Parada Andhika, mengatakan  bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga marwah pemasyarakatan. 

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan Rutan Bangli tetap aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang maupun penyalahgunaan narkoba. Hasil dari penggeledahan tidak  ditemukan barang terlarang  begitu pula untuk  test urine  seluruhnya hasilnya negatif, berkaca dari hasil ini membuktikan jika kondisi keamanan dan ketertiban di Rutan Bangli terjaga dengan baik," ujar Paradha Andhika. 

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.