Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutan Klungkung dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Layanan Komprehensif bagi Warga Binaan

tandatangan sinergi
Bali Tribune / SINERGI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor di Aula Rutan Kelas IIB Klungkung pada Rabu (24/6/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, hingga kebersihan lingkungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Prosesi penandatanganan berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Klungkung pada Rabu (24/6/2026) ini, disaksikan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Andy Wijaya Rivai.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, bersama pimpinan dari 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Klungkung.

Adapun ke-8 OPD yang terlibat meliputi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, dan Dinas Pertanian

Dalam laporannya, Karutan Klungkung Alviantino Riski Satriyo mengatakan kondisi Rutan Klungkung  saat ini mengalami overkapasitas atau kelebihan muatan yang cukup signifikan.

"Kapasitas ideal rutan kami sebenarnya hanya untuk 49 orang, namun saat ini diisi oleh 121 warga binaan. Akibatnya, kamar yang harusnya diisi satu orang, kini terpaksa ditempati dua hingga tiga orang," ungkap Alviantino.

Kondisi ini, lanjut Alviantino, berdampak langsung pada optimalisasi pelayanan kesehatan, pembinaan, hingga proses reintegrasi sosial. Oleh karena itu, MoU ini hadir sebagai langkah konkret untuk menjawab tantangan tersebut.

"Keberhasilan pemasyarakatan bukan sekadar menjaga keamanan di dalam tembok rutan, melainkan bagaimana kita bersama mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat. Nota ini adalah komitmen bersama untuk menekan angka residivisme (pengulangan tindak pidana) dan meningkatkan kualitas hidup mereka," tegasnya.

Apresiasi senada disampaikan Kakanwil Kemenkumham Bali, Andy Wijaya Rivai. Ia memuji langkah cepat Pemkab Klungkung dan jajaran OPD yang selama ini bahkan sudah mengimplementasikan beberapa program kerja sama tersebut secara nyata di lapangan sebelum MoU resmi diteken.

Merespons kondisi tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan bahwa warga binaan tetap memiliki hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Menurutnya, tanggung jawab pembinaan tidak bisa dibebankan kepada institusi pemasyarakatan saja.

"Warga binaan adalah bagian dari masyarakat kita yang berhak mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pelatihan keterampilan. Pemkab Klungkung berkomitmen penuh mendukung program ini," ujar Made Satria.

Menariknya, Bupati juga langsung memberikan solusi jangka panjang terkait masalah overkapasitas. Pemkab Klungkung berencana merelokasi Rutan Klungkung ke lahan yang lebih luas dan representatif.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali karena ada banyak aset lahan milik Pemprov di Klungkung. Saya akan perjuangkan ketersediaan lahannya agar pembinaan bisa berjalan lebih manusiawi dan maksimal," ujar Bupati Satria.

Acara seremonial ini ditutup dengan pertukaran  cenderamata dari pihak Rutan dan Pemkab Klungkung. Usai acara formal, Bupati bersama rombongan berkesempatan melakukan penanaman serta panen raya bibit sayuran  hasil karya dan pembinaan kemandirian warga binaan di area asimilasi rutan.

wartawan
SUG
Category

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.