Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutin Beli Paket Internet Swadaya, 250 Pengemudi Gojek Terima Paket Sembako dari Telkomsel

Bali Tribune / BANTUAN - Vice President Enterprise Product Management Telkomsel Hanang Setiohargo (kanan) secara simbolis memberikan bantuan paket sembako kepada pengemudi transportasi online Gojek di Jakarta, Senin (17/4).

balitribune.co.id | Jakarta - Mengedepankan peran sebagai society enabler dalam momen Ramadan dan Idul Fitri 1444 H (RAFI 2023) serta sebagai bentuk apresiasi terhadap para mitra pengemudi transportasi online dari Gojek, Telkomsel melalui Telkomsel Enterprise membagikan bantuan 250 paket sembako kepada pengemudi transportasi online Gojekyang paling sering melakukan pembelian Paket Swadaya Telkomsel selama 3 bulan terakhir. Bantuan paket sembako dari Telkomsel tersebut diserahkan secara simbolis di Jakarta (17/4).

Vice President Enterprise Product Management Telkomsel Hanang Setiohargo mengatakan, “Apresiasi Telkomsel melalui pemberian bantuan 250 paket sembako untuk mitra pengemudi transportasi online dari Gojek ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran dan membantu keluarga mitra pengemudi untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di momen Ramadan dan Idul Fitri 1444 H. Dengan terus mendorong synergy value dalam kolaborasi bersama Gojek selama ini, kami berharap dapat senantiasa melampaui ekspektasi pelanggan melalui ragam penawaran program yang sesuai dengan kebutuhan untuk terus membuka peluang kemajuan pelanggan, terutama para mitra pengemudi transportasi online.”

Selain pemberian bantuan paket sembako, bagipara mitra pengemudi transportasi online yang menjadi top spender sejak 1 April hingga 30 Juni 2023, Telkomsel memberikan kesempatan bagi mereka memenangkan hadiah bulanan berupa smartphone Oppo A57 dan hadiah utama berbagai smartphone seri Samsung Galaxy mulai dari A13 hingga S22.

Paket Swadaya Telkomsel merupakan solusi layanan dari unit bisnis Telkomsel Enterprise yang memberikan berbagai pilihan khusus bagi mitra pengemudi transportasi online Gojek untuk paket layanan Telkomsel senilai mulai dari Rp 25.000, yang menyediakan bonus kuota data dari 3 GB hingga 20 GB, nelpon sepuasnya, dan bebas 500 SMS ke sesama nomor Telkomsel, hingga bebas akses aplikasi Gojek (driver). Paket Swadaya Telkomsel dapat diakses mitra driver Gojek melalui aplikasi Gojek (driver), MyTelkomsel, dan UMB *168*455#.

“Ke depannya, berbagai inisiatif kolaborasi melalui synergy value yang kuat akan terus dikembangkan Telkomsel bersama Gojek. Kami berharap implementasi dalam bentuk inovasi ataupun penguatan platform layanan digital yang sudah ada dapat semakin dinikmati dan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam membantu peningkatan taraf hidup yang lebih baik bagi para pekerja informal, seperti pengemudi transportasi online,” tutup Hanang. YUE

wartawan
YUE
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.