Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Annual Meeting World Bank dan IMF, Parkir Sembarangan di Bay Pass Ngurah Rai Langsung di Derek

Sebuah kendaraan di jalan Bay Pass Ngurah Rai, Denpasar terpaksa diderek petugas, Selasa (9/10).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dishub Bali, BPTD Kemenhub, Polri, TNI, serta instansi terkait  melakukan penertiban terhadap  kendaraan yang melanggar rambu lalulintas dan parkir sembarangan, di Jalan Bay Pas Ngurah Rai, Selasa (9/10).  Pelaksanaan penertiban dalam upaya mendukung kelancaran pelaksanaan Annual Meeting World Bank dan IMF di Bali dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Dalam penertiban ini sedikitnya ada 6 kendaraan yang di derek. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan mengatakan kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menjamin kelancaran lalu lintas khususnya saat gelaran Annual Meeting World Bank dan IMF. Selain itu, penertiban ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan peduli keselamatan berlalu lintas. “Hingga saat ini pelanggaran masih didominasi pada salah parkir dan melanggar rambu lalu lintas. Bagi yang melanggar, Dishub tetap mengenakan sanksi tegas dengan melaksanakan derek bagi seluruh kendaraan yang parker sembarangan”, ujarnya. Sriawan juga mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran Dishub Denpasar pada intinya untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas. Karena itu kedepan pihaknya sewaktu-waktu akan tetap melakukan penertiban guna memberikan pemahaman akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang baik bagi masyarakat.  “Harus ada tindakan tegas untuk mengatasi hal ini karena sudah mengganggu pengguna lalu lintas lainnya,” kata Sriawan. Dalam kesempatan tersebut pihaknya turut menginformasikan kepada masyarakat agar kedepannya bagi pengguna jalan raya agar tertib dan mematuhi rambu berlalu lintas apabila ditemukan pelanggaran parkir akan ditindak sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Denpasar. Dimana, penegakan perda tersebut dilakukan dengan cara penggembosan ban dan pencabutan pentil ban, setelah sebelumnya telah digunakan cara penderekan dan penggembokan bagi para pelanggar. Sehingga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar untuk tidak mengulangi kembali memarkir kendaraan di pinggir jalan atau lokasi yang terdapat larangan parkir. "Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak serta tim yang bertugas sehingga upaya bersama dalam menciptakan Denpasar yang tertib dapat tercipta, dan kelancaran lalu lintas pada gelaran Annual Meeting World Bank dan IMF dapat diwujudkan sebagai wujud pelayanan sekaligus upengenalan Bali dan Indonesia di dunia internasional,” ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sanur Metangi 2026 Angkat Tradisi Ogoh-Ogoh dan Pariwisata, Wali Kota Denpasar Beri Apresiasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tradisi Ogoh-Ogoh di kawasan Sanur, Denpasar kembali dikemas secara lebih kreatif melalui event Sanur Metangi 2026 dalam rangka menyambut Tahun Baru Saka 1948. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan parade Ogoh-Ogoh, tetapi juga berbagai rangkaian kegiatan budaya dan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.