Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Banyu Pinaruh, Masyarakat Diminta Tidak Berduyun-duyun ke Pantai

Bali Tribune/ I Gusti Agung Alit Kencana
Balitribune.co.id | Denpasar - Berkaitan dengan pelaksanaan Hari Suci Banyu Pinaruh yang jatuh setiap enam bulan sekali, masyarakat diimbau untuk tidak berduyun-duyun datang ke pantai. Masyarakat diminta untuk melaksanakan pengelukatan dari rumah masing-masing dengan menggunakan Pengelukatan Suda Mala yang nantinya diberikan kepada masyarakat melalui bendesa adat.
 
“Tentu kami mengimbau masyarakat Kota Denpasar tidak berbondong-bondong ke pantai untuk melaksanakan pembersihan, melainkan melaksanakan di rumah menggunakan  Tirta Pengelukatan Suda Mala yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat,” ujar Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, Kamis (2/7).
 
Lebih lanjut dijelaskan, hingga saat ini Kota Denpasar termasuk wilayah Sanur khususnya Desa Adat Intaran masih terjadi penularan  Covid-19. Hal ini menjadikan obyek wisata pantai di Kota Denpasar termasuk di wilayah Sanur masih ditutup untuk umum.
 
"Kawasan pantai sebagai salah satu tempat wisata di seluruh Kota Denpasar, khususnya di Sanur saat ini masih ditutup untuk umum, sehingga masyarakat diharapkan melaksanakan pembersihan atau pengelukatan Banyu Pinaruh dari rumah masing-masing,” jelasnya.
 
Alit Kencana berharap masyarakat memaklumi kondisi ini. Dimana, kebijakan ini tak lain untuk kebaikan  bersama dalam memutus penyebaran guna percepatan penanganan Covid-19, protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
 
"Jadi masyarakat Kota Denpasar yang sebagaimana sebelumnya biasa melaksanakan pengelukatan di pantai, untuk kali ini kami mengajak masyarakat untuk melaksanakan pengelukatan dari rumah masing-masing menggunakan  Tirta Pengelukatan Suda Mala, dan atas kondisi ini kami berharap permakluman untuk kebaikan kita bersama dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini,” harap Alit Kencana.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.