Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Raker Komisi II DPRD Cecar Disnaker soal Kasus PMI Ilegal

Bali Tribune / RAKER - Komisi II DPRD Klungkung Rapat Kerja dengan Dinas Tenaga Kerja di ruang rapat DPRD Klungkung, Kamis (30/1).

balitribune.co.id | SemarapuraUntuk memastikan jumlah tenaga kerja hingga perhatian daerah terhadap tenaga kerja khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), Komisi II DPRD Klungkung secara khusus menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Klungkung.

Raker yang dipimpin Ketua Komisi II, I Nengah Ari Priadnya selain dihadiri anggota komisi juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kepala Bidangnya, di ruang rapat DPRD Klungkung, Kamis (30/1). 

Sejumlah permasalahan dibahas, namun ada satu yang gencar dipertanyakan Komisi II, yakni masalah PMI asal Klungkung yang bekerja di luar negeri. Baik yang legal maupun ilegal. Karena sudah terjadi banyak kasus PMI ilegal yang baru ketahuan setelah terjadi masalah di tempat bekerjanya.

Ari Priadnya mengatakan, PMI bermasalah di tempat bekerjanya yang selama ini didapatkan dari hasil kunjungan kerja ke sejumlah daerah termasuk di Gianyar ternyata banyak yang ilegal dan terjadi musibah seperti penganiayaan bos, pulang paksa tanpa gaji hingga masalah lainnya.

“Kami juga ingin tahu sejauh mana inovasi pemberangkatan ke kapal pesiar khusus KK miskin dan pelatihan SPA oleh Disnaker, karena selama ini sudah berjalan tapi kami tidak tahu sejauh mana hasil yang didapatkan,” tanya Ari Priadnya.

Menanggapi hal itu Kadisnaker Klungkung I Wayan Sumarta mengatakan dari data resmi yang dimiliki Disnaker dan update dari Kemenaker sendiri untuk PMI Klungkung terdata hingga saat ini sebanyak 602 orang. 

“Untuk yang ilegal tidak ada kami miliki datanya tapi data biasanya muncul ketika terjadi masalah, namun selama ini pemerintah Provinsi Bali, jika terjadi masalah PMI yang ilegal tetap ditangani dengan baik dan dicarikan jalan keluarnya untuk kedepan sebagai pembelajaran ketika berangkat kerja secara illegal,” kata Sumarta.

Kemudian, Sumarta berujar, modus PMI illegal sangat banyak dan banyak kasusnya. Seperti setelah berangkat pesiar sekali dan setelah berangkat berikutnya tidak ada ijin, trus pindah jabatan tidak lapor, sehingga saat ada sidak baru ketahuan. 

“Yang kerja di darat juga begitu, tiba-tiba pindah perusahaan karena gaji lebih besar kemudian tidak lapor itu yang tercatat illegal juga ini juga wajib menjadi pemecahan bersama tidak saja di daerah tapi hingga ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara terkait yang pesiar dari inovasi daerah sudah berjalan dari tahun 2019 lalu. Awalnya pelatihan sebanyak 20 orang, tahun 2020 berjumlah 15 orang, 2021 ditiadakan karena Covid-19, dan terakhir tahun 2024 sebanyak 20 orang yang dilatih.

“Untuk berangkatnya belum bisa semua karena proses administrasinya dan syarat-syarat yang belum memenuhi, namun yang sudah bolak balik ada 30 orang yang terangkat dari kemiskinannya” jelasnya.

Untuk biaya, satu orang dapat Rp 9,9 juta untuk pelatihannya bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Denpasar. 

Sementara pelatihan SPA pemberdayaan dimulai tahun 2022, dan melatih 20 orang setiap tahun. Hingga saat ini  sudah ada 60 orang terlatih. 

“Berangkat 40 orang sisanya 10 orang kerja di darat sisanya masih nganggur,” pungkasnya.

wartawan
SUG

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.