Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sabha Ageng Rsi Bhujangga Bahas Upacara Pitra Yadnya Mestinya Disesuaikan dengan Kemampuan Ekonomi

Bali Tribune/ FOTO BERSAMA- Para Peserta berfoto bersama usai pelaksanaan Sabha Ageng Rsi Bhujangga yang digelar Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW), Minggu (26/1) di Gedung PHDI, Jalan Ratna, Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar -  Sabha Ageng Rsi Bhujangga  digelar Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW) pada Minggu (26/1) di Gedung PHDI, Jalan Ratna, Denpasar membahas tentang upacara pitra yadnya. Hasil dari pertemuan ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pitra yadnya oleh para Rsi Bhujangga di Bali maupun luar Bali.
 
Ida Rsi Nabe Bhujangga Waisnawa Oka Widnyana, dalam kesempatan ini menyampaikan, selama ini terdapat perbedaan-perbedaan pelaksanaan pitra yadnya di satu tempat dengan tempat lainnya. Hal itu salah satunya karena perbedaan plutuk yang dipakai sebagai pedoman. Disebutkan, setidaknya ada 8 plutuk bebantenan. Perbedaan juga dipengaruhi kesepakatan adat atau sima yang ada di setiap banjar atau desa.
 
Menurut Ida Rsi Bhujangga, pelaksanaan upacara pitra yadnya hendaknya menyesuaikan dengan sastra dan kemampuan ekonomi umat yang melaksanakan yadnya tersebut. Desa atau banjar adat pun diharapkan mulai berbenah supaya krama yang melaksanakan upacara tidak terbebani dengan sima atau dresta yang ada. Apalagi jika kebiasaan yang ada di masyarakat itu tidak sesuai dengan sastra, tentunya perlu dilakukan pembenahan.
 
"Pengalaman Rsi muput, pernah ada yang makingsan di geni sampai menghabiskan 15 juta. Itu tentu saja memberatkan bagi umat yang tidak mampu, maka patut dibenahi dimananya upakara yang berlebihan," ujar sulinggih dari Griya Yadnya Sari Ubung, Denpasar ini.
 
Di sisi lain, lanjut Ida Rsi, umat Hindu dalam melaksanakan yadnya hendaknya tidak gengsi dalam melaksanakan upacara yang sederhana jika memang tidak mampu. "Pernah Rsi bertanya pada umat yang tangkil ke griya, berapa punya uang (untuk melaksanakan ngaben)? Malah dia merasa tersinggung. Ini persoalannya. Umat jangan gengsi. Perlu dipahami, bukan upacara yang besar yang bisa mengurangi dosa leluhur. Itu tergantung karmanya semasa hidup," jelasnya.
 
Lebih lanjut Ida Rsi Nabe Bhujangga Waisnawa Oka Widnyana mengatakan, lontar yang dipakai pedoman dalam pelaksanaan pitra yadnya belum tentu sama antara satu griya dengan griya lainnya. Termasuk di kalangan griya bhujangga sendiri. Untuk itu, perlu ada diskusi mengenai isi dari lontar yang ada di griya-griya itu. "Lontar-lontar yang ada di griya masing-masing perlu dicatat untuk kemudian didiskusikan bersama dengan griya lainnya," ucapnya.
 
Sementara itu, Ketua Moncol Pusat MWBW, Guru Gde Made Subagia, menyampaikan Sabha Ageng Rsi Bhujangga yang dilaksanakan tahun ini merupakan Sabha Ageng ke-7. Pertemuan yang diikuti para Rsi Bhujangga se-Bali ini mengangkat topik "Upakara dan Upacara Pitra Yadnya". Selain kegiatan utama berupa sabha, pada kesempatan ini dilakukan pula pemeriksaan kesehatan bagi para Rsi.
 
Menurut Guru Subagia, tema pitra yadnya sengaja dipilih mengingat hal ini menjadi persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat Bali saat ini. "Kami berangkat dari persoalan yang ada untuk dicarikan solusinya, salah satunya tentang pelaksanaan pitra yadnya ini. Hasil rumusan dari sabha ini kami harapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pitra yadnya khususnya di kalangan sulinggih Rsi Bhujangga Waisnawa," ujarnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.