Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sabtu - Minggu Puncak Arus Balik di Pelabuhan Padang Bai

Bali Tribune/ ARUS BALIK - Suasana arus balik di Pelabuhan Padang Bai.


balitribune.co.id | Amlapura - Arus balik Lebaran di Pelabuhan Padang Bai Karangasem mencapai puncaknya pada Sabtu (7/5/2022) malam hingga Minggu (8/5/2022) sore. Puluhan ribu pemudik asal Lombok, Sumbawa dan Bima, NTB, telah kembali ke perantauan mereka di sejumlah kota besar di Pulau Jawa, seperti Jakarta, Semarang dan Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di pelabuhan ujung timur Bali ini, dari H+1 hingga puncak arus balik pada Minggu (8/5/2022) sebanyak 14.824 orang penumpang menyeberang dari Padang Bai menuju sejumlah daerah di wilayah timur Indonesia. Jumlah tersebut merupakan warga yang bekerja di beberapa daerah seperti di NTB dan NTT.

Sementara terkait jumlah pemudik asal NTB dan NTT yang kembali ke daerah perantauan seperti Jakarta, Semarang dan Surabaya, belum diketahui secara pasti jumlahnya karena datanya tercatat di Pelabuhan Lembar, Lombok. "Untuk data arus balik dari Lembar ke Padang Bai itu tercatat di Lembar. Tapi kalau melihat kedatangan arus penumpang dan kendaraan dari Lembar ke Padang Bai, kemungkinan jumlahnya sama dengan arus mudik yang menyeberang dari Padang Bai ke Lembar," ujar Manager PT ASDP Padang  Bai, Nickson Ambarita, kepada awak media di kantornya.

Namun ditegaskannya, dari data yang ada puncak arua balik lebaran telah terjadi pada Sabtu hingga Minggu. Karena Senin (9/5/2022) sudah harua bekerja seperti biasa, utamanya karayawan swasta. "Puncak arus balik sudah terjadi pada Sabtu kemarin. Kendaraan didominasi oleh sepeda motor dan mobil pribadi," sebutnya.

Kendati demikian kata dia, sampai hari ini arus penyeberangan masih lumayan ramai meski telah melandai. Saat ini sebut dia lebih banyak kendaraan dengan plat luar Bali seperti plat Surabaya mauoun Jakarta yang menyeberang di Pelabuhan Padang Bai. "Mungkin mereka mau berlibur di Lombok atau di Bali," tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.