Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sabu Senilai Rp7,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Kejaksaan

Bali Tribune/ Barang bukti berupa sabu-sabu hasil tindak pidana dalam kurun waktu Agustus-November 2020 yang sudah berkekuatan hukum tetap akhirnya dimusnahkan, Rabu (2/12).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar membakar barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4.186,44 gram senilai Rp7,5 miliar lebih. Barang bukti tersebut merupakan hasil tindak pidana dalam kurun waktu Agustus - Nopember 2020 yang sudah berkekuatan hukum tetap. 
 
Acara pemusnahan barang bukti ini digelar di halaman parkir kantor Kejari Denpasar di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (2/12). Kegiatan rutin yang digelar dua kali dalam setahun ini dihadiri oleh  Kepala Pengadilan Negeri Denpasar Sobandi, Kalapas Kelas IIA Kerobokan Yulius Sahruzah Kepala LPP Kelas IIA Denpasar Lili, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, perwakilan Kejati Bali, perwakilan Polresta Denpasar, pihak BNNP Bali dan perwakilan DRPD Kota Denpasar.
 
Selain sabu, barang bukti yang dimusnahkan  yakni ganja 937,17 gram. Hasish 7,53 gram, kokain 28,02 gram, ekstasi 992 butir atau seberat 1.032,72 gram,  dan pil koplo atau obat daftar G sebanyak 1316 butir. Selain narkotik juga dimusnahkan handphone pelbagai merek sebanyak 122 unit, timbangan elektrik 54 buah dan alat isap sabu (bong) sebanyak 116 buah. 
 
"Nilai narkotik jika dirupiahkan berdasarkan harga jual di pasaran mencapai Rp 8.729.356.200," ungkap Kepala Kejari (Kajari) Denpasar, Luhur Istighfar disela pemusnahan. 
 
Dijelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil dari 400 perkara tindak pidana umum  kurun bulan Agustus - Nopember 2020. Selain itu, kata Luhut, pemusnahan ini dilakukan per semester (enam bulan) terhadap perkara yang telah diputus oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap. 
 
Diakui Luhur, jika barang bukti yang dimusnahkan kali mengalami penurunan secara kuantitas. "Dari sisi jumlah barang rampasan yang dimusnahkan hari ini mengalami penurunan dibandingkan semestar lalu. Tapi kalau dikomulatifkan dengan semester lalu (Januari - Desember 2020) dibandingkan tahun 2019 hanya mengalami sedikit penurunan. Mungkin hanya 1 persen. Jadi artinya angka ini masih cukup tinggi, karena diawal tahun bulan Januari angka kejahatan khususnya narkotik masih sangat tinggi," tuturnya. 
 
Penurunan ini, kata Luhur, merupakan imbas dari pandemi COVID-19. Di mana,  kunjungan wisatawan baik luar negeri dan domestik yang turun drastis di Bali khususnya di wilayah hukum Kejari Denpasar. 
 
"Ini faktor menurunnya peredaran narkotik. Juga masih ada putusan yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap, karena banyak persidangan ditunda. Seperti kemarin di Polresta dan Lapas Kerobokan ada tahanan yang positif dan di Lapas Kerobokan. Jadi mengalami penundaan," jelasnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Resmikan Aula TK Darma Kumala, Penebel

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh kebersamaan mewarnai peresmian Aula TK Darma Kumala di Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Minggu (7/9). Acara tersebut dirangkaikan dengan pemelaspasan bangunan, serta dihadiri langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.