Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sabu Senilai Rp7,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Kejaksaan

Bali Tribune/ Barang bukti berupa sabu-sabu hasil tindak pidana dalam kurun waktu Agustus-November 2020 yang sudah berkekuatan hukum tetap akhirnya dimusnahkan, Rabu (2/12).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar membakar barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4.186,44 gram senilai Rp7,5 miliar lebih. Barang bukti tersebut merupakan hasil tindak pidana dalam kurun waktu Agustus - Nopember 2020 yang sudah berkekuatan hukum tetap. 
 
Acara pemusnahan barang bukti ini digelar di halaman parkir kantor Kejari Denpasar di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (2/12). Kegiatan rutin yang digelar dua kali dalam setahun ini dihadiri oleh  Kepala Pengadilan Negeri Denpasar Sobandi, Kalapas Kelas IIA Kerobokan Yulius Sahruzah Kepala LPP Kelas IIA Denpasar Lili, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, perwakilan Kejati Bali, perwakilan Polresta Denpasar, pihak BNNP Bali dan perwakilan DRPD Kota Denpasar.
 
Selain sabu, barang bukti yang dimusnahkan  yakni ganja 937,17 gram. Hasish 7,53 gram, kokain 28,02 gram, ekstasi 992 butir atau seberat 1.032,72 gram,  dan pil koplo atau obat daftar G sebanyak 1316 butir. Selain narkotik juga dimusnahkan handphone pelbagai merek sebanyak 122 unit, timbangan elektrik 54 buah dan alat isap sabu (bong) sebanyak 116 buah. 
 
"Nilai narkotik jika dirupiahkan berdasarkan harga jual di pasaran mencapai Rp 8.729.356.200," ungkap Kepala Kejari (Kajari) Denpasar, Luhur Istighfar disela pemusnahan. 
 
Dijelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil dari 400 perkara tindak pidana umum  kurun bulan Agustus - Nopember 2020. Selain itu, kata Luhut, pemusnahan ini dilakukan per semester (enam bulan) terhadap perkara yang telah diputus oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap. 
 
Diakui Luhur, jika barang bukti yang dimusnahkan kali mengalami penurunan secara kuantitas. "Dari sisi jumlah barang rampasan yang dimusnahkan hari ini mengalami penurunan dibandingkan semestar lalu. Tapi kalau dikomulatifkan dengan semester lalu (Januari - Desember 2020) dibandingkan tahun 2019 hanya mengalami sedikit penurunan. Mungkin hanya 1 persen. Jadi artinya angka ini masih cukup tinggi, karena diawal tahun bulan Januari angka kejahatan khususnya narkotik masih sangat tinggi," tuturnya. 
 
Penurunan ini, kata Luhur, merupakan imbas dari pandemi COVID-19. Di mana,  kunjungan wisatawan baik luar negeri dan domestik yang turun drastis di Bali khususnya di wilayah hukum Kejari Denpasar. 
 
"Ini faktor menurunnya peredaran narkotik. Juga masih ada putusan yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap, karena banyak persidangan ditunda. Seperti kemarin di Polresta dan Lapas Kerobokan ada tahanan yang positif dan di Lapas Kerobokan. Jadi mengalami penundaan," jelasnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.