Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sabu Senilai Rp7,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Kejaksaan

Bali Tribune/ Barang bukti berupa sabu-sabu hasil tindak pidana dalam kurun waktu Agustus-November 2020 yang sudah berkekuatan hukum tetap akhirnya dimusnahkan, Rabu (2/12).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar membakar barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4.186,44 gram senilai Rp7,5 miliar lebih. Barang bukti tersebut merupakan hasil tindak pidana dalam kurun waktu Agustus - Nopember 2020 yang sudah berkekuatan hukum tetap. 
 
Acara pemusnahan barang bukti ini digelar di halaman parkir kantor Kejari Denpasar di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (2/12). Kegiatan rutin yang digelar dua kali dalam setahun ini dihadiri oleh  Kepala Pengadilan Negeri Denpasar Sobandi, Kalapas Kelas IIA Kerobokan Yulius Sahruzah Kepala LPP Kelas IIA Denpasar Lili, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, perwakilan Kejati Bali, perwakilan Polresta Denpasar, pihak BNNP Bali dan perwakilan DRPD Kota Denpasar.
 
Selain sabu, barang bukti yang dimusnahkan  yakni ganja 937,17 gram. Hasish 7,53 gram, kokain 28,02 gram, ekstasi 992 butir atau seberat 1.032,72 gram,  dan pil koplo atau obat daftar G sebanyak 1316 butir. Selain narkotik juga dimusnahkan handphone pelbagai merek sebanyak 122 unit, timbangan elektrik 54 buah dan alat isap sabu (bong) sebanyak 116 buah. 
 
"Nilai narkotik jika dirupiahkan berdasarkan harga jual di pasaran mencapai Rp 8.729.356.200," ungkap Kepala Kejari (Kajari) Denpasar, Luhur Istighfar disela pemusnahan. 
 
Dijelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil dari 400 perkara tindak pidana umum  kurun bulan Agustus - Nopember 2020. Selain itu, kata Luhut, pemusnahan ini dilakukan per semester (enam bulan) terhadap perkara yang telah diputus oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap. 
 
Diakui Luhur, jika barang bukti yang dimusnahkan kali mengalami penurunan secara kuantitas. "Dari sisi jumlah barang rampasan yang dimusnahkan hari ini mengalami penurunan dibandingkan semestar lalu. Tapi kalau dikomulatifkan dengan semester lalu (Januari - Desember 2020) dibandingkan tahun 2019 hanya mengalami sedikit penurunan. Mungkin hanya 1 persen. Jadi artinya angka ini masih cukup tinggi, karena diawal tahun bulan Januari angka kejahatan khususnya narkotik masih sangat tinggi," tuturnya. 
 
Penurunan ini, kata Luhur, merupakan imbas dari pandemi COVID-19. Di mana,  kunjungan wisatawan baik luar negeri dan domestik yang turun drastis di Bali khususnya di wilayah hukum Kejari Denpasar. 
 
"Ini faktor menurunnya peredaran narkotik. Juga masih ada putusan yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap, karena banyak persidangan ditunda. Seperti kemarin di Polresta dan Lapas Kerobokan ada tahanan yang positif dan di Lapas Kerobokan. Jadi mengalami penundaan," jelasnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.