Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sabu Senilai Rp7,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Kejaksaan

Bali Tribune/ Barang bukti berupa sabu-sabu hasil tindak pidana dalam kurun waktu Agustus-November 2020 yang sudah berkekuatan hukum tetap akhirnya dimusnahkan, Rabu (2/12).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar membakar barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4.186,44 gram senilai Rp7,5 miliar lebih. Barang bukti tersebut merupakan hasil tindak pidana dalam kurun waktu Agustus - Nopember 2020 yang sudah berkekuatan hukum tetap. 
 
Acara pemusnahan barang bukti ini digelar di halaman parkir kantor Kejari Denpasar di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (2/12). Kegiatan rutin yang digelar dua kali dalam setahun ini dihadiri oleh  Kepala Pengadilan Negeri Denpasar Sobandi, Kalapas Kelas IIA Kerobokan Yulius Sahruzah Kepala LPP Kelas IIA Denpasar Lili, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, perwakilan Kejati Bali, perwakilan Polresta Denpasar, pihak BNNP Bali dan perwakilan DRPD Kota Denpasar.
 
Selain sabu, barang bukti yang dimusnahkan  yakni ganja 937,17 gram. Hasish 7,53 gram, kokain 28,02 gram, ekstasi 992 butir atau seberat 1.032,72 gram,  dan pil koplo atau obat daftar G sebanyak 1316 butir. Selain narkotik juga dimusnahkan handphone pelbagai merek sebanyak 122 unit, timbangan elektrik 54 buah dan alat isap sabu (bong) sebanyak 116 buah. 
 
"Nilai narkotik jika dirupiahkan berdasarkan harga jual di pasaran mencapai Rp 8.729.356.200," ungkap Kepala Kejari (Kajari) Denpasar, Luhur Istighfar disela pemusnahan. 
 
Dijelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil dari 400 perkara tindak pidana umum  kurun bulan Agustus - Nopember 2020. Selain itu, kata Luhut, pemusnahan ini dilakukan per semester (enam bulan) terhadap perkara yang telah diputus oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap. 
 
Diakui Luhur, jika barang bukti yang dimusnahkan kali mengalami penurunan secara kuantitas. "Dari sisi jumlah barang rampasan yang dimusnahkan hari ini mengalami penurunan dibandingkan semestar lalu. Tapi kalau dikomulatifkan dengan semester lalu (Januari - Desember 2020) dibandingkan tahun 2019 hanya mengalami sedikit penurunan. Mungkin hanya 1 persen. Jadi artinya angka ini masih cukup tinggi, karena diawal tahun bulan Januari angka kejahatan khususnya narkotik masih sangat tinggi," tuturnya. 
 
Penurunan ini, kata Luhur, merupakan imbas dari pandemi COVID-19. Di mana,  kunjungan wisatawan baik luar negeri dan domestik yang turun drastis di Bali khususnya di wilayah hukum Kejari Denpasar. 
 
"Ini faktor menurunnya peredaran narkotik. Juga masih ada putusan yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap, karena banyak persidangan ditunda. Seperti kemarin di Polresta dan Lapas Kerobokan ada tahanan yang positif dan di Lapas Kerobokan. Jadi mengalami penundaan," jelasnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.