Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sadis! 3 Waitress Kafe Disekap, Polisi Lakukan Evakuasi

Bali Tribune / EVAKUASI - Polisi tengah mengevakuasi 3 cewek kafe yang diduga disekap disebuah tempat hiburan malam,Kamis (23/12) pagi.
balitribune.co.id | Singaraja - Polisi mengevakuasi 3 orang pekerja kafe/waitres dari sebuah lokasi tempat hiburan malam bernama Kafe The Dari di kawasan Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Kamis (23/12) pagi. Ketiganya sudah dalam keadaan lemas saat dievakuasi akibat terkunci disebuah ruangan. Diduga ketiganya sengaja disekap namun kepolisian belum memberikan penjelasan dan kronologi kenapa tiga waitress tersebut terkunci ditempat itu.
Upaya evakuasi yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Buleleng  berawal dari pesan yang diterima petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buleleng yang mendapatkan sebuah pesan dari layanan hotline pada Kamis pagi sekitar pukul 05.00 Wita.
Menurut Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, pesan tersebut berisi permintaan pertolongan (SOS) dari seseorang.
Dalam pesan tersebut, pengirim mengaku telah disekap bersama dua orang temannya. Bahkan, mereka mengaku sudah dalam kondisi lemas. Tidak ketinggalan  pengirim pesan juga mengirim lokasi tempat mereka disekap.
Setelah didalami ternyata pesan itu benar adanya.
"Salah satu dari perempuan itu meminta tolong kepada kami," ungkap Iptu Sumarajaya.
Selanjutnya, sejumlah anggota kepolisian menuju lokasi  dan menemukan pintu ruangan dalam keadaan terkunci. Kemudian oleh anggota pintu didobrak dan benar saja saat didalamnya ditemukan ketiganya dalam kondisi lemah.
Sekitar pukul 06.00 wita ketiga pelayan kafe yang diketahui bernama  Dini, Putri, dan Yusita tersebut, berhasil dievakuasi. Karena kondisi ketiganya cukup lemah,polisi terpaksa menggotong satu per satu keluar ruangan.
"Saat dievakuasi  kafe dalam kondisi sepi.Ketiganya sudah dibawa ke Polres Buleleng. Dan satu orang kondisinya cukup lemah dilarikan ke RSAD Buleleng untuk diperiksa dan dilakukan penanganan medis," imbuh Iptu Sumarajaya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dari penyekapan tersebut.
"Saat ini kami masih lakukan penyelidikan untuk mengetahui Kenapa mereka disekap dan kami tengah minta keterangan terhadap gadis-gadis yang terlihat sudah dewasa tersebut," tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.