Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sadis! Ginarsa Tusuk Tetangga Dengan Tombak

Bali Tribune / TKP - Kepolisian mendatangi lokasi kejadian penusukan untuk melakukan olah TKP.
balitribune.co.id | SingarajaAkibat emosi setelah ditantang, warga Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, bernama Kadek Ginarsa (37) menusuk tetangganya menggunakan tombak. Tusukan tombak tepat pada lengan kanan dan tembus hingga ke dada. Akibatnya, korban bernama Gede Rentiasa (48) bersimbah darah dan dilarikan warga ke rumah sakit. Kepolisian sektor Sukasada tengah menangani kasus ini dengan menangkap pelaku.
 
Peristiwa berdarah itu berawal saat Gede Rentiasa bersama rekannya menggelar pesta miras di rumahnya, Selasa (4/1) malam. Saat itu, pelaku Ginarsa melintas di depan rumahnya sambil menenteng senjata tajam berupa tombak. Rencananya tombak itu akan digunakan mencari anjing untuk di potong.
 
Saat pelaku Ginarsa kembali ke rumahnya dan sedang tidur, Rentiasa datangi pelaku dengan membawa senjata tajam berupa tombak. Sempat terjadi cekcok  namun dilerai oleh istri korban bernama Mertasih dan mengajak korban pulang ke rumah. Tidak lama berselang, Rentiasa justru datang kerumah pelaku dan menantang berkelahi sehingga terjadi keributan.
 
Akibat tersulut emosi Ginarsa langsung mengambil tombak dan menusuk korban hingga mengenai lengan kanan dan tembus ke dada. Korban mengalami luka cukup parah dengan tubuh bersimbah darah.
 
Dikonfirmasi Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan membenarkan peristiwa itu. Kasusnya dilaporkan oleh istri korban Rabu (5/1) sekitar pukul 01.00 wita ke Polsek Sukasada. Pelaku Ginarsa sudah diamankan di Polsek Sukasada untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan korban masih dalam perawatan di RSUD Buleleng.
 
"Kami sudah amankan pelaku. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti sudah diamankan berupa tombak dengan gagang kayu dililit karet ban dalam dengan panjang 2 meter yang digunakan untuk pelaku menusuk korbannya," kata Kompol Agus Dwi seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto.
 
Pelaku Ginarsa diancam  dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukuman pidana paling lama 32 bulan penjara. 
 
"Untuk memastikan motif pelaku menganiaya korban kasus ini sedang kami dalami," tandas Kompol Agus Dwi.
wartawan
CHA
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.