Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sadis! Ginarsa Tusuk Tetangga Dengan Tombak

Bali Tribune / TKP - Kepolisian mendatangi lokasi kejadian penusukan untuk melakukan olah TKP.
balitribune.co.id | SingarajaAkibat emosi setelah ditantang, warga Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, bernama Kadek Ginarsa (37) menusuk tetangganya menggunakan tombak. Tusukan tombak tepat pada lengan kanan dan tembus hingga ke dada. Akibatnya, korban bernama Gede Rentiasa (48) bersimbah darah dan dilarikan warga ke rumah sakit. Kepolisian sektor Sukasada tengah menangani kasus ini dengan menangkap pelaku.
 
Peristiwa berdarah itu berawal saat Gede Rentiasa bersama rekannya menggelar pesta miras di rumahnya, Selasa (4/1) malam. Saat itu, pelaku Ginarsa melintas di depan rumahnya sambil menenteng senjata tajam berupa tombak. Rencananya tombak itu akan digunakan mencari anjing untuk di potong.
 
Saat pelaku Ginarsa kembali ke rumahnya dan sedang tidur, Rentiasa datangi pelaku dengan membawa senjata tajam berupa tombak. Sempat terjadi cekcok  namun dilerai oleh istri korban bernama Mertasih dan mengajak korban pulang ke rumah. Tidak lama berselang, Rentiasa justru datang kerumah pelaku dan menantang berkelahi sehingga terjadi keributan.
 
Akibat tersulut emosi Ginarsa langsung mengambil tombak dan menusuk korban hingga mengenai lengan kanan dan tembus ke dada. Korban mengalami luka cukup parah dengan tubuh bersimbah darah.
 
Dikonfirmasi Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan membenarkan peristiwa itu. Kasusnya dilaporkan oleh istri korban Rabu (5/1) sekitar pukul 01.00 wita ke Polsek Sukasada. Pelaku Ginarsa sudah diamankan di Polsek Sukasada untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan korban masih dalam perawatan di RSUD Buleleng.
 
"Kami sudah amankan pelaku. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti sudah diamankan berupa tombak dengan gagang kayu dililit karet ban dalam dengan panjang 2 meter yang digunakan untuk pelaku menusuk korbannya," kata Kompol Agus Dwi seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto.
 
Pelaku Ginarsa diancam  dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukuman pidana paling lama 32 bulan penjara. 
 
"Untuk memastikan motif pelaku menganiaya korban kasus ini sedang kami dalami," tandas Kompol Agus Dwi.
wartawan
CHA
Category

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.