Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sadis! Ginarsa Tusuk Tetangga Dengan Tombak

Bali Tribune / TKP - Kepolisian mendatangi lokasi kejadian penusukan untuk melakukan olah TKP.
balitribune.co.id | SingarajaAkibat emosi setelah ditantang, warga Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, bernama Kadek Ginarsa (37) menusuk tetangganya menggunakan tombak. Tusukan tombak tepat pada lengan kanan dan tembus hingga ke dada. Akibatnya, korban bernama Gede Rentiasa (48) bersimbah darah dan dilarikan warga ke rumah sakit. Kepolisian sektor Sukasada tengah menangani kasus ini dengan menangkap pelaku.
 
Peristiwa berdarah itu berawal saat Gede Rentiasa bersama rekannya menggelar pesta miras di rumahnya, Selasa (4/1) malam. Saat itu, pelaku Ginarsa melintas di depan rumahnya sambil menenteng senjata tajam berupa tombak. Rencananya tombak itu akan digunakan mencari anjing untuk di potong.
 
Saat pelaku Ginarsa kembali ke rumahnya dan sedang tidur, Rentiasa datangi pelaku dengan membawa senjata tajam berupa tombak. Sempat terjadi cekcok  namun dilerai oleh istri korban bernama Mertasih dan mengajak korban pulang ke rumah. Tidak lama berselang, Rentiasa justru datang kerumah pelaku dan menantang berkelahi sehingga terjadi keributan.
 
Akibat tersulut emosi Ginarsa langsung mengambil tombak dan menusuk korban hingga mengenai lengan kanan dan tembus ke dada. Korban mengalami luka cukup parah dengan tubuh bersimbah darah.
 
Dikonfirmasi Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan membenarkan peristiwa itu. Kasusnya dilaporkan oleh istri korban Rabu (5/1) sekitar pukul 01.00 wita ke Polsek Sukasada. Pelaku Ginarsa sudah diamankan di Polsek Sukasada untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan korban masih dalam perawatan di RSUD Buleleng.
 
"Kami sudah amankan pelaku. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti sudah diamankan berupa tombak dengan gagang kayu dililit karet ban dalam dengan panjang 2 meter yang digunakan untuk pelaku menusuk korbannya," kata Kompol Agus Dwi seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto.
 
Pelaku Ginarsa diancam  dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukuman pidana paling lama 32 bulan penjara. 
 
"Untuk memastikan motif pelaku menganiaya korban kasus ini sedang kami dalami," tandas Kompol Agus Dwi.
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SSB Manistutu United Raih Runner-Up Piala Dunia Anak Indonesia 2026

balitribune.co.id I Negara - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Manistutu United KU-12 asal Desa Manistutu, Melaya kembali berhasil berprestasi di tingkat nasional. Tim asuhan Coach I Gede “Rahdur" Pujayadi tersebut berhasil keluar sebagai Juara 2 (Runner-Up) Nasional dalam ajang bergengsi  Piala Dunia Anak Indonesia 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Warna Burgundy Tampil Memukau di Konser Poliponi Bali

balitribune.co.id | Gianyar - Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menyapa ribuan masyarakat dalam gelaran konser musik paling bergengsi, Poliponi Bali. Berlokasi di Bali United Training Center pada Sabtu (4/7/2026), Astra Motor Bali secara khusus menghadirkan warna spesial terbaru yang tengah menjadi tren, yaitu Burgundy, pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bersinergi dengan Kejati Bali Gelar Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar aksi bersih pantai dan pelepasan tukik di Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Aksi pelestarian pesisir di Shelter Kebencanaan Baruna ini menjadi pembuka rangkaian Bazar Pelayanan Publik 2026 yang diinisiasi oleh Kejati Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kodim Tabanan Mulai Kaji Lokasi untuk Program TMMD 2027

balitribune.co.id I Tabanan – Kodim 1619/Tabanan mulai mematangkan rencana pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dijadwalkan bergulir pada 2027 mendatang.

Saat ini, otoritas militer di Tabanan tersebut sedang melakukan kajian intensif untuk menentukan lokasi yang paling memerlukan bantuan infrastruktur fisik. Proses survei lapangan ini dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa serta masyarakat secara langsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.