Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sadis! Ginarsa Tusuk Tetangga Dengan Tombak

Bali Tribune / TKP - Kepolisian mendatangi lokasi kejadian penusukan untuk melakukan olah TKP.
balitribune.co.id | SingarajaAkibat emosi setelah ditantang, warga Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, bernama Kadek Ginarsa (37) menusuk tetangganya menggunakan tombak. Tusukan tombak tepat pada lengan kanan dan tembus hingga ke dada. Akibatnya, korban bernama Gede Rentiasa (48) bersimbah darah dan dilarikan warga ke rumah sakit. Kepolisian sektor Sukasada tengah menangani kasus ini dengan menangkap pelaku.
 
Peristiwa berdarah itu berawal saat Gede Rentiasa bersama rekannya menggelar pesta miras di rumahnya, Selasa (4/1) malam. Saat itu, pelaku Ginarsa melintas di depan rumahnya sambil menenteng senjata tajam berupa tombak. Rencananya tombak itu akan digunakan mencari anjing untuk di potong.
 
Saat pelaku Ginarsa kembali ke rumahnya dan sedang tidur, Rentiasa datangi pelaku dengan membawa senjata tajam berupa tombak. Sempat terjadi cekcok  namun dilerai oleh istri korban bernama Mertasih dan mengajak korban pulang ke rumah. Tidak lama berselang, Rentiasa justru datang kerumah pelaku dan menantang berkelahi sehingga terjadi keributan.
 
Akibat tersulut emosi Ginarsa langsung mengambil tombak dan menusuk korban hingga mengenai lengan kanan dan tembus ke dada. Korban mengalami luka cukup parah dengan tubuh bersimbah darah.
 
Dikonfirmasi Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan membenarkan peristiwa itu. Kasusnya dilaporkan oleh istri korban Rabu (5/1) sekitar pukul 01.00 wita ke Polsek Sukasada. Pelaku Ginarsa sudah diamankan di Polsek Sukasada untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan korban masih dalam perawatan di RSUD Buleleng.
 
"Kami sudah amankan pelaku. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti sudah diamankan berupa tombak dengan gagang kayu dililit karet ban dalam dengan panjang 2 meter yang digunakan untuk pelaku menusuk korbannya," kata Kompol Agus Dwi seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto.
 
Pelaku Ginarsa diancam  dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukuman pidana paling lama 32 bulan penjara. 
 
"Untuk memastikan motif pelaku menganiaya korban kasus ini sedang kami dalami," tandas Kompol Agus Dwi.
wartawan
CHA
Category

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.