Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sadis! Ginarsa Tusuk Tetangga Dengan Tombak

Bali Tribune / TKP - Kepolisian mendatangi lokasi kejadian penusukan untuk melakukan olah TKP.
balitribune.co.id | SingarajaAkibat emosi setelah ditantang, warga Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, bernama Kadek Ginarsa (37) menusuk tetangganya menggunakan tombak. Tusukan tombak tepat pada lengan kanan dan tembus hingga ke dada. Akibatnya, korban bernama Gede Rentiasa (48) bersimbah darah dan dilarikan warga ke rumah sakit. Kepolisian sektor Sukasada tengah menangani kasus ini dengan menangkap pelaku.
 
Peristiwa berdarah itu berawal saat Gede Rentiasa bersama rekannya menggelar pesta miras di rumahnya, Selasa (4/1) malam. Saat itu, pelaku Ginarsa melintas di depan rumahnya sambil menenteng senjata tajam berupa tombak. Rencananya tombak itu akan digunakan mencari anjing untuk di potong.
 
Saat pelaku Ginarsa kembali ke rumahnya dan sedang tidur, Rentiasa datangi pelaku dengan membawa senjata tajam berupa tombak. Sempat terjadi cekcok  namun dilerai oleh istri korban bernama Mertasih dan mengajak korban pulang ke rumah. Tidak lama berselang, Rentiasa justru datang kerumah pelaku dan menantang berkelahi sehingga terjadi keributan.
 
Akibat tersulut emosi Ginarsa langsung mengambil tombak dan menusuk korban hingga mengenai lengan kanan dan tembus ke dada. Korban mengalami luka cukup parah dengan tubuh bersimbah darah.
 
Dikonfirmasi Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan membenarkan peristiwa itu. Kasusnya dilaporkan oleh istri korban Rabu (5/1) sekitar pukul 01.00 wita ke Polsek Sukasada. Pelaku Ginarsa sudah diamankan di Polsek Sukasada untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan korban masih dalam perawatan di RSUD Buleleng.
 
"Kami sudah amankan pelaku. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti sudah diamankan berupa tombak dengan gagang kayu dililit karet ban dalam dengan panjang 2 meter yang digunakan untuk pelaku menusuk korbannya," kata Kompol Agus Dwi seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto.
 
Pelaku Ginarsa diancam  dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukuman pidana paling lama 32 bulan penjara. 
 
"Untuk memastikan motif pelaku menganiaya korban kasus ini sedang kami dalami," tandas Kompol Agus Dwi.
wartawan
CHA
Category

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.