Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sadis! Mayat Bayi Dibuang di Shortcut

Bali Tribune / Polisi melakuan evakuasi mayat bayi jenis kelamin perempuan berusia 3 hari yang ditemukan di jalur shortcut desa Pegayaman, Buleleng, Kamis (9/12).
balitribune.co.id | SingarajaWarga yang sedang melintas dijalur shortcut titik 5-6 jurusan Singaraja-Denpasar, persisnya diwilayah Banjar Dinas Mertasari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, digegerkan dengan ditemukannya bayi ditempat tersebut. Bayi berjenis kelamin perempuan itu teronggok pada saluran air dan ditemukan pada Kamis (9/12) sekitar pukul  09.30 wita.
 
Warga bernama Ketut Rawa staf di PPK TK I Bali yang bertanggungjawab atas kebersihan saluran di jalur shortcut menjadi penemu pertama bayi malang tersebut.
 
Dalam keterangannya kepada polisi, Rawa mengaku melihat sebuah tas kain warna biru di dalam saluran air. Karena penasaran ia lantas turun untuk memeriksa isi tas itu. Setelah dibuka, Rawa cukup terkejut mendapati isi tas berisi bayi yang sudah tidak bernyawa. Kemudian warga sekitar dipanggil untuk menyaksikan temuannya tersebut dan lanjut melaporkan penemuan mayat bayi itu ke Polsek Sukasada.
 
Polisi yang menerima informasi itu langsung mendatangi lokasi untuk melakukan indentifikasi. Selain itu polisi juga melakukan olah TKP dengan meminta keterangan penduduk sekitarnya serta menghubungi pihak RSUD Buleleng guna memeriksa kondisi mayat bayi tersebut.
 
Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi membenarkan temuan mayat bayi diwilayahnya.
Ia mengatakan, mayat bayi itu ditemukan tepatnya di saluran pembuangan air selebar satu meter dan kedalaman 1,5 meter yang berada persis di pinggir jalan shortcut titik 5.
 
"Ketika pertama ditemukan bayi sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan terbungkus kain handuk," jelas Kompol Agus Dwi seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (9/12).
 
Hasil pemeriksaan tim medis, diperkirakan usia bayi baru berumur 3 hari berjenis kelamin perempuan dengan berat badan 3 Kilogram dan panjang bayi sekitar 49 Centimeter (Cm). 
 
"Sebagian kulit pada bagian kepada sebelah kanan hilang. Tali pusar masih lengket, mata tertutup perban," ujarnya.
 
Langkah selanjutnya, menurut Kompol Agus, pihaknya berkoordinasi dengan paramedis dan juga pelaksana jalan shortcut termasuk berkoordinasi dengan bidan desa setempat.
 
"Kami juga tengah meminta keterangan masyarakat apakah memiliki data ataupun saksi-saksi yang melihat kejadian itu, karena kita lihat dari mayat bayi sudah beberapa hari ditinggalkan ditempat itu," sambungnya.
 
Saat ini, jajaran Polsek Sukasada masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas yang diduga sebagai pelaku pembuang mayat bayi. 
 
"Kasus ini ditangani Polsek Sukasada, untuk bisa mengungkap pelaku pembuang mayat bayi itu," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.