Jakarta, Bali Tribune
Sehubungan dengan kendala di sistem pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara Elektronik (e-filing dan e-SPT), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akhirnya memperpanjang batas waktu pelaporan hingga 30 April 2016 mendatang.
Kuta, Bali Tribune
Pulau Bali yang merupakan kawasan industri pariwisata dipenuhi dengan bangunan akomodasi seperti hotel dan villa. Keberadaan akomodasi pariwisata tersebut tentunya akan memerlukan banyak energi listrik untuk penerangan. Namun dalam pemanfaatan energi listrik tersebut pihak hotel disarankan dapat melakukan penghematan atau efisiensi untuk mengatasi isu kelangkaan energi kedepannya.
balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan program memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx selama periode 1 April- 30 Juni 2026.
balitribune.co.id | Amlapura - Pelaksanaan penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Karangasem Tahun 2026 resmi memasuki tahap klarifikasi lapangan.
balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung meresmikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) lewat penandatanganan kerja sama.
balitribune.co.id I Tabanan - Budidaya paprika yang ditekuni salah seorang petani di Kabupaten Tabanan dengan menggunakan green house di luas lahan 2,5 are mampu menghasilkan buah paprika berwarna hijau, merah dan kuning.
balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.
balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.