Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Safari Ramadan, BNI Wilayah 08 Santuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako

Bali Tribune / SAFARI RAMADAN - Program Sosial BNI Berbagi di Wilayah 08 (Bali, NTB, dan NTT) dikemas dalam Safari Ramadan bersama pegawai, perwakilan Yayasan dan Pondok Pesantren di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (12/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI Kantor Wilayah 08 (Bali, NTB, dan NTT) turut ambil bagian dalam program sosial BNI Berbagi bertajuk “Lompat Lebih Tinggi Ukir Kebaikan”.
 
BNI Berbagi merupakan program bakti sosial yang bertujuan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan untuk masyarakat sekitar sekaligus memperingati HUT ke-77 BNI pada 5 Juli mendatang.
 
Program Sosial BNI Berbagi di Wilayah 08 dikemas dalam Safari Ramadan bersama pegawai, perwakilan Yayasan dan Pondok Pesantren di Kota Bima – Nusa Tenggara Barat pada Rabu (12/4).
 
BNI Kantor Wilayah 08 menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim dan 700 paket sembako kepada masyarakat sekitar yang kurang beruntung dan terdampak kenaikan bahan pokok.
 
Hadir dalam acara Safari Ramadan tersebut SEVP Operations BNI Fauzi, SEVP Remedial & Recovery BNI I Made Sukajaya, Pemimpin Divisi Solusi Wholesale Indra Gunawan, Pemimpin Divisi Treasury Rini Yuniar dan segenap BNI Hi-Movers Kantor Wilayah 08 yang hadir secara offline maupun online.
 
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis santunan dan paket sembako kepada perwakilan Yayasan dan Pondok Pesantren diantaranya Ponpes Darul Hikmah, Ponpes Ni Ash-Shiddiqiyah, Ponpes Al Husaini, Ponpes Manarul Qur'an, dan Panti Asuhan Nurul Mubin.
 
Pemimpin BNI Wilayah 08 A.A. Agustiya Novitayanti mengatakan, BNI senantiasa hadir untuk membangun negeri, meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab kepada lingkungan masyarakat, memiliki komitmen dan tanggung jawab sosial dalam membangun ekonomi berkelanjutan.
 
"Semoga santunan dan paket sembako yang disalurkan dapat memberikan manfaat dan keberkahan untuk kita semua agar bisa Lompat Lebih Tinggi Ukir Kebaikan," ujarnya.
wartawan
RED
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.