Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sah, Pilwali Denpasar Tanpa Calon Perseorangan

Bali Tribune / Berita Acara - Penyerahan Berita Acara oleh KPU Kota Denpasar kepada Bawaslu Kota Denpasar terkait sampai batas waktu terakhir tidak ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang menyerahkan syarat dokumen dukungan.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilihan Walikota (Pilwali)  dan Wakil Wali Kota Denpasar  tahun 2020 dipastikan tidak ada pasangan dari jalur perseorangan. Hingga batas akhir waktu pendaftaran, Minggu (23/2) pukul 24. 00 Wita, tidak ada satupun calon perseorangan yang menyerahkan dokumen dukungan.
 
Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Made Windia, Senin (24/2) mengatakan, berkenaan dengan tidak adanya bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen dukungan sampai batas akhir waktu yang ditentukan yaitu sampai dengan tanngal 23 Februari 2020 jam 24:00 wita, maka demikian dapat dipastikan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 tidak ada calon dari jalur Perseorangan. "Terkait hal ini telah dibuatkan berita acara untuk selanjutnya diserahkan ke Bawaslu Kota Denpasar," ujarnya. 
 
Dikatakan, pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 khusus untuk Pencalonan dari jalur Perseorangan, KPU Kota  Denpasar sebelumnya  sudah mengumumkan terkait Pengumuman Penyerahan Dukungan tepatnya dari tanggal 3 Desember 2019 sampai dengan tanggal 16 Desember 2019. 
 
Selanjutnya  KPU Kota Denpasar dari tanggal 19 Februari 2020 sampai dengan tanggal 22 Februari 2020 dari jam 08:00 sampai dengan jam 16:00 wita dan pada tanggal 23 Februari 2020 dari jam 08:00 sampai dengan jam 24:00 wita melaksanakan Penerimaan Penyerahan Syarat Dokumen Dukungan dari Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020. 
 
Adapun syarat untuk Pasangan Calon Perseorangan jumlah dukungan minimal 39.452 pemilih  dan harus tersebar di lebih 50% Kecamatan atau minimal di 3 Kecamatan di Kota Denpasar.  Namun demikian sampai batas akhir waktu yang ditentukan yaitu sampai dengan tanngal 23 Februari 2020 jam 24:00 wita tidak ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan melakukan Penyerahan syarat dokumen dukungan. "Oleh karena sampai batas akhir waktu  tidak ada Bakal Pasasangan Calon Perseorangan yang melakukan Penyerahan Dokumen Dukungan maka dipastikan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 tidak ada dari Jalur Perseorangan," ujarnya. 
 
Dikatakan,  untuk Tahapan berikutnya terkait Pencalonan adalah Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon dari Tanggal 9 Juni 2020 sampai dengan 15 Juni 2020. Dilanjutkan dengan Pendaftaran Pasangan Calon dari tanggal 16 Juni 2020 sampai dengan 18 Juni 2020. "Kami KPU Kota Denpasar tentunya terus berupaya melakukan sosialisasi dan mengumumkan terkait Pengumuman pendaftaran dan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 dan selebihnya serta merupakan hal penting menjalankan tahapan sesuai dengan peraturan yang ada," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.