Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sah, Pilwali Denpasar Tanpa Calon Perseorangan

Bali Tribune / Berita Acara - Penyerahan Berita Acara oleh KPU Kota Denpasar kepada Bawaslu Kota Denpasar terkait sampai batas waktu terakhir tidak ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang menyerahkan syarat dokumen dukungan.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilihan Walikota (Pilwali)  dan Wakil Wali Kota Denpasar  tahun 2020 dipastikan tidak ada pasangan dari jalur perseorangan. Hingga batas akhir waktu pendaftaran, Minggu (23/2) pukul 24. 00 Wita, tidak ada satupun calon perseorangan yang menyerahkan dokumen dukungan.
 
Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Made Windia, Senin (24/2) mengatakan, berkenaan dengan tidak adanya bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen dukungan sampai batas akhir waktu yang ditentukan yaitu sampai dengan tanngal 23 Februari 2020 jam 24:00 wita, maka demikian dapat dipastikan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 tidak ada calon dari jalur Perseorangan. "Terkait hal ini telah dibuatkan berita acara untuk selanjutnya diserahkan ke Bawaslu Kota Denpasar," ujarnya. 
 
Dikatakan, pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 khusus untuk Pencalonan dari jalur Perseorangan, KPU Kota  Denpasar sebelumnya  sudah mengumumkan terkait Pengumuman Penyerahan Dukungan tepatnya dari tanggal 3 Desember 2019 sampai dengan tanggal 16 Desember 2019. 
 
Selanjutnya  KPU Kota Denpasar dari tanggal 19 Februari 2020 sampai dengan tanggal 22 Februari 2020 dari jam 08:00 sampai dengan jam 16:00 wita dan pada tanggal 23 Februari 2020 dari jam 08:00 sampai dengan jam 24:00 wita melaksanakan Penerimaan Penyerahan Syarat Dokumen Dukungan dari Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020. 
 
Adapun syarat untuk Pasangan Calon Perseorangan jumlah dukungan minimal 39.452 pemilih  dan harus tersebar di lebih 50% Kecamatan atau minimal di 3 Kecamatan di Kota Denpasar.  Namun demikian sampai batas akhir waktu yang ditentukan yaitu sampai dengan tanngal 23 Februari 2020 jam 24:00 wita tidak ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan melakukan Penyerahan syarat dokumen dukungan. "Oleh karena sampai batas akhir waktu  tidak ada Bakal Pasasangan Calon Perseorangan yang melakukan Penyerahan Dokumen Dukungan maka dipastikan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 tidak ada dari Jalur Perseorangan," ujarnya. 
 
Dikatakan,  untuk Tahapan berikutnya terkait Pencalonan adalah Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon dari Tanggal 9 Juni 2020 sampai dengan 15 Juni 2020. Dilanjutkan dengan Pendaftaran Pasangan Calon dari tanggal 16 Juni 2020 sampai dengan 18 Juni 2020. "Kami KPU Kota Denpasar tentunya terus berupaya melakukan sosialisasi dan mengumumkan terkait Pengumuman pendaftaran dan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 dan selebihnya serta merupakan hal penting menjalankan tahapan sesuai dengan peraturan yang ada," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Buka Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian bagi Aparatur Damkar

balitribune.co.id I Amlapura - Upaya peningkatan kapasitas aparatur penyelamatan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem dengan tema Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian yang berlangsung di Villa Surgawi Taman Ujung, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.