Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saifi Tantang Komang Ayu di Semifinal

Bali Tribune/ Saifi Rizki Nurhidayah
balitribune.co.id | Denpasar - Pebulutangkis PB Djarum Kudus asal Buleleng, Komang Ayu Cahya Dewi melangkah ke semifinal Sirnas Jateng Open 2019 nomor tunggal taruna putri usai menundukkan pebulutangkis PB SGS PLN Bandung, Kyla Legiana Agatha dengan skor 21-15 dan 21-15, di GOR Satria Purwokerto, Kamis (4/4).
 
Di semifinal Komang Ayu ditantang Saifi Rizki Nurhidayah dari PB Mutiara Cardinal Bandung setelah menang atas Made Dinda Windiasari dari PB Djarum Kudus, 20-22, 21-15 dan 21-17. Laga semifinal ini diprediksi bakal sengit karena rekor kedua pemain.
 
Saifi Rizka di Sirnas ini merupakan unggulan pertama. Meski demikian, ia susah payah menang atas Made Dinda, pebulutangkis PB Djarum Kudus asal Kabupaten Badung itu.
 
Tertinggal  di gim pertama, Saifi harus memberikan keunggulan sementara untuk Made Dinda lebih dulu. “Gim pertama Ya tadi mainnya terbawa tempo permainan lawan, emang belum panas dan masih lambat kaki sayanya, soalnya dia mainnya lambat,” ujar Saifi.
 
Selanjutnya di game kedua dan ketiga, Saifi terlihat mulai menekan dengan menaikkan tempo permainan. Alhasil, Saifi pun merebut gim kedua dan ketiga, sehingga, memaksa Made Dinda harus mengakui kekalahannya.
 
“Gim kedua sudah mulai panas, kaki juga mulai enak. Terus lawan juga bagus bola belakangnya, jadi saya naikin tempo permainan, dan di poin-poin terakhir di gim ketiga dia saya cepetin, dia juga mulai kewalahan,” bebernya.
 
Tentang laga semifinal melawan Komang Ayu, hari ini, Saifi mengatakan lawannya itu tipe main kuat dan ngotot. Dirinya akan bermain agresif juga dan berupaya lebih cepat agar tidak didekte lawan.
 
“Meski ngotot, dia (Komang Ayu,red) tipe pemain  lambat ga beda sama Dinda, jadi saya harus lebih siap dari awal gim biar gak kecolongan,” pungkasnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.