Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saka Kencana Provinsi Bali Siap Eksis Kembali

Bali Tribune/ Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya (Saka) Kencana Provinsi Bali periode 2020-2024 di Alam Tirta Outbond Kabupaten Badung, Sabtu (19/12).
Balitribune.co.id | Denpasar -  Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Bali, I Made Rentin melantik Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya (Saka) Kencana Provinsi Bali periode 2020-2024 di Alam Tirta Outbond Kabupaten Badung, Sabtu (19/12). Kegiatan yang dipadukan dengan Jambore Generasi Berencana (GenRe) ini dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali beserta jajarannya, pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Bali, OPD-KB dan anggota Forum GenRe Kabupaten dan Kota se-Bali.
 
Dalam arahannya, I Made Rentin menyampaikan apresiasinya terhadap pembentukan Saka Kencana yang selama ini dirasakan sudah mati suri. Pelantikan pengurus ini merupakan sesuatu yang sangat membahagiakan bagi mereka yang  di Pramuka.
 
 "Hal ini membawa angin segar bagi gerakan Pramuka di Bali, karena sebelumnya Saka Kencana ini bisa dibilang hidup segan mati tak mau," ujarnya.
 
Dikatakan Made Rentin, Pramuka hadir dengan tanggung jawab yang sangat mulia, yaitu sebagai pembentuk karakter kaum muda untuk menjadi generasi penerus bangsa. 
 
"Gerakan Pramuka dalam melaksanakan fungsinya, sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda Indonesia mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda. Sehingga menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab dan berkarakter," katanya.
 
“Melalui kesempatan ini saya harapkan semua unsur pramuka dan BKKBN ikut menjadi duta perubahan perilaku dalam memberikan sosialisasi dan edukasi 3M kepada masyarakat sebagai upaya untuk menurunkan dan menuntaskan kasus Covid-19, sehingga kondisi Bali bisa normal kembali,” imbuhnya.
 
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali yang baru dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing (Kamabi) Saka Kencana,  Agus Proklamasi mengatakan dibentuknya Saka Keluarga Berencana adalah memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minatnya.
wartawan
Release
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.