Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saka Kencana Provinsi Bali Siap Eksis Kembali

Bali Tribune/ Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya (Saka) Kencana Provinsi Bali periode 2020-2024 di Alam Tirta Outbond Kabupaten Badung, Sabtu (19/12).
Balitribune.co.id | Denpasar -  Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Bali, I Made Rentin melantik Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya (Saka) Kencana Provinsi Bali periode 2020-2024 di Alam Tirta Outbond Kabupaten Badung, Sabtu (19/12). Kegiatan yang dipadukan dengan Jambore Generasi Berencana (GenRe) ini dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali beserta jajarannya, pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Bali, OPD-KB dan anggota Forum GenRe Kabupaten dan Kota se-Bali.
 
Dalam arahannya, I Made Rentin menyampaikan apresiasinya terhadap pembentukan Saka Kencana yang selama ini dirasakan sudah mati suri. Pelantikan pengurus ini merupakan sesuatu yang sangat membahagiakan bagi mereka yang  di Pramuka.
 
 "Hal ini membawa angin segar bagi gerakan Pramuka di Bali, karena sebelumnya Saka Kencana ini bisa dibilang hidup segan mati tak mau," ujarnya.
 
Dikatakan Made Rentin, Pramuka hadir dengan tanggung jawab yang sangat mulia, yaitu sebagai pembentuk karakter kaum muda untuk menjadi generasi penerus bangsa. 
 
"Gerakan Pramuka dalam melaksanakan fungsinya, sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda Indonesia mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda. Sehingga menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab dan berkarakter," katanya.
 
“Melalui kesempatan ini saya harapkan semua unsur pramuka dan BKKBN ikut menjadi duta perubahan perilaku dalam memberikan sosialisasi dan edukasi 3M kepada masyarakat sebagai upaya untuk menurunkan dan menuntaskan kasus Covid-19, sehingga kondisi Bali bisa normal kembali,” imbuhnya.
 
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali yang baru dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing (Kamabi) Saka Kencana,  Agus Proklamasi mengatakan dibentuknya Saka Keluarga Berencana adalah memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minatnya.
wartawan
Release
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.