Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit, Hakim Tolak Penuntutan Wayan Wakil

Bali Tribune/TOLAK – Hakim PN Denpasar menolak penuntutan terhadap Wayan Wakil atas pertimbangan terdakwa menderita sakit.
balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memutuskan menolak penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara terdakwa I Wayan Wakil, Kamis (6/2). Penetapan itu diambil lantaran sampai saat ini Wayan Wakil masih terkapar menderita penyakit komplikasi. 
 
Wayan Wakil adalah salah satu dari tiga terdakwa tindak pidana pencucian uang, penipuan atau penggelapan dan pemalsuan senilai Rp 150 miliar dengan korbannya, bos Maspion Grup, Alim Markus. Dua lainnya yakni mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta dan AA Ngurah Agung sudah terlebih dahulu dijatuhi hukuman pidana penjara. 
 
Dalam penetapannya, majelis hakim diketuai Esthar Oktavi mengurai pelbagai petimbangan terkait dengan kondisi Wayan Wakil yang sakit dan tengah mendapat perawatan intensif dari dokter serta pertimbangan dari keterangan beberapa dokter ahli. 
 
Dijelaskan, terdakwa yang dalam kondisi sakit dan tidak bisa diajak bicara. Berdasarkan keterangan dokter ahli, terdakwa menderita diabetes tingkat IV atau tingkat tinggi. Terdakwa juga sakit jantung. 
 
Atas pertimbangan itu, Majelis Hakim mengeluarkan tiga ketetapan atas perkara ini. "Menetapkan, menyatakan penuntutan Penuntut Umum tidak dapat diterima, memerintahkan Panitera PN Denpasar untuk mengembalikan berkas perkara ke Kejari Denpasar, dan membebankan biaya perkara kepada negara," tegas Ketua Hakim Esthar Oktavi di depan tim penasihat hukum terdakwa yang dikomandoi Agus Sujoko dan tim jaksa yang dikoordinir Jaksa I Ketut Sujaya.
 
Namun demikian, perkara ini suatu saat dapat kembali diproses di PN Denpasar apabila kesehatan I Wayan Wakil kembali pulih. "Baik, itu tadi penetapan yang kami sudah pertimbangkan. Nanti jika terdakwa pulih, perkaranya bisa diajukan lagi," ucapnya sembari menutup sidang.
 
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim bersama tim jaksa sempat melihat kondisi Wayan Wakil secara langsung. Hakim dan jaksa pun tidak kuat berlama-lama melihat kondisi Wayan Wakil yang mengenaskan. Terdakwa sendiri dibantarkan sejak 28 November 2019 di RS Bali Jimbaran. "Hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda sembuh," kata Agus Sujoko kala itu.
 
Seperti diketahui, Wayan Wakil merupakan salah seorang terdakwa kasus dugaan penggelapan dan penipuan tanah dengan saksi korban bos PT Maspion Group, Ali Markus. Sejak ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan Badung, kondisi kesehatan Wayan Wakil memburuk. Beberapa kali hadir di persidangan, Wayan Wakil dipapah dan menggunakan kursi roda. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.