Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit Hati Istri Diselingkuhi, Keponakan Bacok Paman di Jalan

Identifikasi
OLAH TKP - Tim Identifikasi Satreskrim Polres Jembrana olah TKP pembacokan di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo, Senin (19/2).

BALI TRIBUNE - Kasus penganiyaan kembali terjadi di Kabupaten Jembrana, Senin (19/2) pagi. Pembacokan dilakukan keponakan terhadap pamannya dilatarbelakangi kecemburuan yang berujung sakit hati akibat hubungan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.

Berdasarkan informasi di TKP diketahui penebasan yang dilakukan oleh Ida Bagus Putu Sandi Brata (42) alias Gus Tu Kembar terhadap korban, Syahri (66) yang keduanya beralamat di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini terjadi di Jalan Ngurah Rai utara Pasar Umum Tegalcangkring.

Saat dimintai keterangan di Polsek Mendoyo, pelaku mengakui perbuatannya telah membacok suami bibinya itu yang sama-sama sebagai dagang nasi di Pasar Tegalcangkring. Saat itu pelaku yang hendak mencari daun tengulun berhenti untuk mengisi bensin eceren di salah satu warung sekitar 150 meter di utara Pasar Tegalcangkring. Namun bapak 2 anak ini tiba-tiba emosi saat melihat korban melintas membawa dagangan dari arah utara. Dengan gelap mata pelaku menyabet kakek delapan cucu asal Madura ini menggunakan sabit yang dibawanya dari rumah. Dengan beberapa kali sabetan, korban mengami sejumlah luka dan terjatuh dari motor yang dikemudikannya. Tersadar dengan perbuatannya itu, lalu ia langsung menyerahkan diri ke Polsek Mendoyo.

“Saat itu saya gelap mata, tiba-tiba emosi melihat dia melintas di hadapan saya. Saya langsung kejar dan beberapa kali menyabet dengan arit yang akan saya gunakan mencari daun tengulun. Setelah beberapa warga sekitar teriak dan tersadar, saya langsung menyerahkan diri ke Polsek,” ujar pelaku Gus Tu Kembar.

 Pelaku mengakui nekat mencarok pamannya itu karena dilatarbelakangi emosi akibat hubungan perselingkuhan korban dengan istrinya, Ni Wayan Merta Nadi (36) yang memang telah diakui oleh keduanya sejak Desember 2017. “Saya selama ini sudah bersabar, bahkan dia sempat berkelit, tapi akhirnya mengaku karena istri saya juga mengaku selingkuh. Tapi dia tetap acuh ke saya bahkan istrinya justru ngomong ke sana-sini. Saya memang emosi. Padahal saya sering merawat saat dia sakit,” tuturnya sambil menyesali perbuatannya.

Salah seorang warga, I Made Surata (55) yang berada di lokasi mengaku saat kejadian memang situasi lingkungan dan jalan sedang sepi. Korban dengan berceceran darah sempat menyelamatkan diri di emper warungnya sekitar 30 meter. “Saat keluar warung saya lihat dia sudah terluka dan berdarah-darah di emper warung, tapi masih sadar dan saya bantu pindahkan ke trotoar di timur jalan agar lebih teduh, motor angkringnya masih ditengah jalan. Pelaku saat itu juga katanya langsung menyerahkan diri ke Polsek Mendoyo. Beberapa warga lalu datang dan memanggilkan istrinya untuk dicarikan mobil dan dilarikan ke Puskesmas Mendoyo,” ungkapnya.

 Korban yang mengalami luka cukup serius oleh tenaga medis UGD Puskemas I Mendoyo di Pergung dirujuk ke IGD RSU Negara untuk mendapatkan penanganan intensif. Dari hasil pemeriksaan Tim Medis IGD RSU Negara, diketahui korban mengalami sejumlah luka terbuka akibat sayatan senjata tajam sebanyak 7 luka yakni 3 luka sayat pada pelipis kiri, 2 luka sayat pada lengan kanan, 2 luka saya pada lengan kiri. Luka terparah pada lengan kanan sehingga menyebabkan otot lengan kanan korban putus. Korban yang masih dalam keadaan stabil diambil tindakan operasi Selasa hari ini. Kini korban menjalani rawat inpa di Sal D RSU Negara.

Kapolsek Mendoyo Gusti Agung Komang Sukasana dikonfirmasi Senin kemarin mebenarkan pihaknya menangai kasus penganiyaan berat ini. “Pelaku yang langsung datang menyerahkan diri dan mengaku beberapa kali menyabet korban,” ungkapnya. Menurutnya, kasus penganiyaan ini dilatarbelakangi emosi serta ras sakit hati dan cemburu pelaku terhadap korban yang mengaku menjalin hubungan dengan istri pelaku. 

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus penganiyaan ini dan pelaku diamankan di Polsek Mendoyo untuk proses hukum lebih lanjut. “Sementara kita amankan pelaku untuk proses lebih lanjut. Saat ini pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiyaan Mengakibatkan Luka Berat dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara. Korban selamat dan mengalami luka yang cukup berat dan masih dirawat di RSU Negara,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025 di Surabaya, Kamis (8/5). 

Munas VII Apeksi dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bima Arya Sugiarto ditandai dengan pemukulan alat musik traditional tambur.  

Baca Selengkapnya icon click

ALVA, Ajak Media Bali Test Ride dan Kenalkan Boost Charge Station

balitribune.co.id | Denpasar - ALVA, brand lifestyle mobility solution, menggelar ALVA Media Riding Bali 2025 untuk mempererat hubungan dengan rekan media di Bali. Bermula dari di ALVA Experience Center, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, sebagai titik kumpul, acara ini diadakan sebagai kegiatan seru yang menggabungkan pengalaman berkendara, eksplorasi keindahan Bali, dan sentuhan gaya hidup modern.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Luncurkan Platform Edukasi Digital Skul.id

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan dengan berpartisipasi dalam Denpasar Education Festival 2025. Dalam acara yang berlangsung meriah di Kota Denpasar ini, Telkomsel secara resmi meluncurkan Skul.id, sebuah platform edukasi digital yang dirancang untuk mendukung proses belajar mengajar generasi muda Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Rancang Integrasi CCTV dengan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah merancang program integrasi Closed Circuit Television (CCTV) kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan pihak swasta. Program tersebut sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua lapisan masyarakat termasuk pula para wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Launching Hasil Survey NTP/NTUP 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) resmi melaunching hasil Survei Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kabupaten Badung Tahun 2024. Acara ini digelar pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Gaji Prajuru Adat dan Subak, Badung Kucurkan Rp15 Miliar Perbulan

balitribune.co.id | Mangupura - Jabatan prajuru adat dan subak di Kabupaten Badung, Bali, pantesan jadi rebutan. Ternyata gaji tokoh-tokoh masyarakat Badung yang disebut "ngayah" ini tak main-main. Sekelas pekaseh saja mendapat nafkah sampai Rp 6 juta per bulan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.