Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit Kronis, Gantung Diri di Kandang Babi

Bali Tribune/OLAH TKP - Petugas melakukan olah TKP gatung diri di Banjar/Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat Banjar/Desa Sekardadi, Kecamaan Kintamani, Bangli, dibuat dengan peristiwa bunuh diri yang dilakukan Wayan Neen (58). Korban ditemukan gantung diri di kandang babi milik Wayan Rumanton Minggu (21/11/2021). Wayan Neen gantung diri diduga karena depresi akibat menderita sakit kronis.

Kapolsek Kintamani, AKP Benyamin Nikijuluw saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus gantung diri. Menurutnya kasus gantung diri diketahui pada Minggu sekitar pukul 04.00 Wita. "Kasus gantung diri dilaporkan pada dini hari," ujarnya.

AKP Beny mengungkapkan, bermula Wayan Sukadana yang merupakan anak korban dibangunkan oleh istrinya. Istrinya Ni Wayan Artini merasa curiga karena  tidak mendengar suara rintihan  mertuanya. Karena hal tersebut Wayan Sukadana lantas mengecek ke kamar Wayan Neen. Saat didatangi ke kamarnya, Wayan Neen tidak ada. "Kamar korban bersebelahan dengan kamar anaknya. Saat anaknya mengecek ke kamar, korban tidak ada," sebutnya.

Selanjutnya anak korban mencari di sekitaran rumah namun tidak di ada. Sampai akhirnya korban ditemukan di kandang babi milik Wayan Rumanton yang merupakan adik korban. "Proses pencarian dibantu pihak keluarga. Begitu korban ditemukan di kadang, anggota keluarga berupaya menurunkan korban yang tergantung. Namun korban sudah dalam keadaan meninggal," kata AKP Beny.

Dari hasil pemeriksaan medis, jenasah korban sudah kaku dan murni gantung diri. Disinggung terkait pemicu korban gantung diri, AKP Beny mengatakan dari keterngan pihak keluraga diketahui korban menderita sakit kronis dan hal tersebut diduga membuat korban depresi. "Korban ada riwayat sakit kanker," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.