Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saksi Hidup Perjuangan Kemerdekaan, Nasib Kakek Ekhsan Memprihatinkan, Belum Masuk Veteran

TNI
Kakek Ekhsan

BALI TRIBUNE - Salah seorang pelaku sejarah sekaligus saksi atas perjuangan bangsa Indonesia menghadapi penjajahan diwilayah Jembrana, Ekhsan (115 th) asal Dusun Pangkung Dedari, Melaya kini menjalani kehidupannya yang sangat memprihatinkan. Dalam kondisi yang sakit-sakitan karena usianya yang sudah renta, kakek Ekhsan ini kini menghuni rumah tua yang bocor dan sebagian juga terbuat dari gedek. Bahkan penglihatan kakek kini sudah rabun karena faktor usia. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, kakek menghandalkan pemberian anak-anaknya yang juga tidak mampu dan menempati gubuk bambu yang sudah reot.

Namun di usia yang sudah uzur, daya ingat kakek yang memiliki 12 orang anak dan banyak cicit ini masih cukup kuat. Ditemui, Kamis (14/12), saat pelaksaanaan bedah rumah dalam rangka Hari Juang Kartika 2017, Kakek Ekhsan menceritakan dirinya termasuk salah satu saksi sejarah dijaman penjajahan silam. Saat zaman perjuangan kakek mengaku membantu pamannya Mat Nur yang tergabung dalam Pemuda Gerilya Indonesia mengontrol senjata dan granat yang disembunyikan di hutan di dekat wilayah Kaliakah yang kini sudah didirikan  monumen bersejarah.Kakek yang pernah mengenyam pendidikan hingga dijenjang Sekolah Rakyat (SR) yang ada di Negara ini juga masih ingat dengan sejumlah lagu-lagu yang sering dinyanyikan saat zaman perjuangan dulu. Bahkan beberapa lagu sempat dinyanyikan kakek baik Jepang dan Indonesia.

Saat zaman perjuangan atau revolusi Nasional Indonesia kakek juga sempat terlibat membantu dalam pergerakan secara gerilya tersebut. "Kalau kontak senjata langsung kami pemuda tidak ikut. Masing-masing ikut membantu sesuai caranya masing-masing. Saya hanya mengontrol senjata milik kita Indonesia saja yang disembunyikan di semak-semak. Nanti diambil prajurit Indonesia," tuturnya. 

Kakek yang sempat berpindah tempat tinggal dari Desa Tegal Badeng ke Pangkung Dedari ini juga mengaku ketika zaman Jepang saat dirinya berusia 25 tahun sempat direkrut sebagai pasukan Seinendan (tentara sukarela) yang dilatih untuk mempertahankan tanah air dengan kekuatan sendiri. "Panjang perjuangan kami," kata saksi hidup sejarah ini. Meskipun hidup dalam keprihatinan tidak mampu secara ekonomi namun ia mengaku tidak pernah mengeluh. "Saya hidup apa adanya. Sekarang ini dah minta saja sama anak sudah tidak mampu apa-apa," jelasnya.

Meskipun sempat ikut berjuang untuk meraih kemerdekaan saat zaman perjuangan namun Kakek Ekhsan hingga kini tidak masuk sebagai anggota veteran. Ia mengaku tidak sempat untuk mengurusnya.  "Apa yang kami lakukan iklas dan teman-teman seperjuangan saya sudah banyak yang tiada. Hanya saya yang masih," kenangnya. 

Dengan semangat ia berpesan kepada generasi muda untuk menjaga persatuan dan kesatuan karena kini banyak pihak yang berupaya memecah belah keutuhan bangsa Indonesia. "Tugas bapak-bapak baju hijau untuk mempertahankan," pesannya kepada sejumlah anggota TNI dari Koramil Melaya dan Babinsa Melaya yang juga ikut datang ke rumahnya. Ia juga berpesan petugas aparatur pemerintah untuk melaksanakan program pemerintah pusat untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. "Ikuti program presiden. Perbaiki jalan-jalan rusak, bantu rakyat miskin dan bantu bedah rumah rakyat tidak mampu," tuturnya.

Salah seorang anak kakek Ekhsan, Taslim mengatakan kendati dulu ayahnya itu pernah memiliki dokumen bukti-bukti yang menyatakan ikut dalam perjuangan bahkan pernah punya kartu namun ayahnya tidak bisa mengurus untuk bisa masuk sebagai anggota Veteran karena dokumen milik ayahnya itu hilang.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.