Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saksi Kunci Perampasan Senjata Disebar

CCTV
Foto - foto saksi kunci saat berada di lokasi kejadian

BALI TRIBUNE - Polda Bali menyebar foto saksi kunci kasus penganiayaan dan perampasan senjata anggota Brimob, Brigadir I Bagus Suda Suwarna di areal parkir Ayana hotel bukit Jimbaran, Kuta Selatan pada 8 Agustus lalu. Tidak hanya menyebarkan foto saksi kunci yang terekam kamera CCTV di lokasi kejadian itu. Polisi juga melakukan sayembara bagi siapa yang mengetahui dan memberikan informasi tentang saksi kunci ini akan mendapatkan imbalan Rp1 juta.

 Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune tadi pagi mengatakan, foto saksi kunci ini telah disebarkan oleh anggota Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) Polda Bali di dua titik, yaitu di wilayah Kuta dan Jimbaran. Sebab, saksi ini merupakan sopir freelance dan saat kejadian berada di lokasi kejadian. "Polisi sudah sebar fotonya di tempat - tempat rent car yang ada di Kuta dan Jimbaran," ungkap seorang sumber. 

Sementara sumber lainnya mengatakan, saksi kunci ini sangat diharapkan untuk segera ditemukan sehingga dapat dimintai keterangan. Sebab, dalam rekaman CCTV terlihat jelas pria tersebut berada di lokasi kejadian dan melihat peristiwa tersebut. Ia mengendarai mobil mengendarai mobil kijang innova warna hitam. Dan saat ini polisi sedang melacak kepemilikan dan keberadaan mobil tersebut. "Dia (saksi - red) diduga kuat melihat para pelakunya. Karena dia sempat melihat ada orang yang mengintip dari sepeda motor sesaat sebelum kejadian," terang sumber yang mewanti - wanti agar namanya tidak dikorankan ini.

wartawan
redaksi
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.