Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saksi Kunci Perampasan Senjata Disebar

CCTV
Foto - foto saksi kunci saat berada di lokasi kejadian

BALI TRIBUNE - Polda Bali menyebar foto saksi kunci kasus penganiayaan dan perampasan senjata anggota Brimob, Brigadir I Bagus Suda Suwarna di areal parkir Ayana hotel bukit Jimbaran, Kuta Selatan pada 8 Agustus lalu. Tidak hanya menyebarkan foto saksi kunci yang terekam kamera CCTV di lokasi kejadian itu. Polisi juga melakukan sayembara bagi siapa yang mengetahui dan memberikan informasi tentang saksi kunci ini akan mendapatkan imbalan Rp1 juta.

 Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune tadi pagi mengatakan, foto saksi kunci ini telah disebarkan oleh anggota Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) Polda Bali di dua titik, yaitu di wilayah Kuta dan Jimbaran. Sebab, saksi ini merupakan sopir freelance dan saat kejadian berada di lokasi kejadian. "Polisi sudah sebar fotonya di tempat - tempat rent car yang ada di Kuta dan Jimbaran," ungkap seorang sumber. 

Sementara sumber lainnya mengatakan, saksi kunci ini sangat diharapkan untuk segera ditemukan sehingga dapat dimintai keterangan. Sebab, dalam rekaman CCTV terlihat jelas pria tersebut berada di lokasi kejadian dan melihat peristiwa tersebut. Ia mengendarai mobil mengendarai mobil kijang innova warna hitam. Dan saat ini polisi sedang melacak kepemilikan dan keberadaan mobil tersebut. "Dia (saksi - red) diduga kuat melihat para pelakunya. Karena dia sempat melihat ada orang yang mengintip dari sepeda motor sesaat sebelum kejadian," terang sumber yang mewanti - wanti agar namanya tidak dikorankan ini.

wartawan
redaksi
Category

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Terindikasi Dibangun di Kawasan Mangrove, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resort mewah Plataran, di Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.