Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salah Buat Surat Lamaran, Pelamar CPNS Gugur

Bali Tribune/ I Made Budiasa
balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi diumumkan Senin (16/12), hasil seleksi admnistrasi CPNS Pemkab Jembrana 2019 menyatakan ratusan pelamar gugur pada tahap pertama ini. Panita Seleksi (Pansel) CPNS Pemkab Jembrana 2019 menyatakan berbagai faktor yang menyebabkan ketidaklulusan pelamar di sejumlah formasi tersebut. Akibatnya jumlah formasi yang kosong kini bertambah.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Panita Seleksi (Pansel) CPNS Pemkab Jembrana 2019 tercatat jumlah pelamar pada rekrutmen CPNS Pemkab Jembrana kali ini sebanyak 3.490 pelamar. Namun dari berdasarkan hasil seleksi admnistrasi CPNS, Senin kemarin Jumlah pelamar yang gugur dalam seleksi tahap pertama ini mencapai 17,3 persen dari total pelamar. Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat mencapai 605 peserta. Sedangkan pelamar yang berhasil lulus seleksi adminitasi sebanyak 2.885 pelamar.
 
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa Senin kemarin mengatakan berbagai penyebab yang mengakibatkan gugurnya  605 pelamar pada tahap seleksi admnistrasi tersebut. Selain ada pelamar yang tidak memenuhi syarat IPK dan tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan, juga diakuinya ada juga yang salah membuat surat lamaran. Sehingga diakuinya berdasarkan hasil verifikasi dinyatakan tidak lolos ke tahap seleksi selanjutnya.
 
“Kemarin itu ada yang satu kami temukan salah membuat surat lamara. Seharusnya lamaran ditujukan ke Bupati Jembrana, tetapi disurat lamaran yang diupload, ditujukan kepada Bupati di Jawa Tengah. Karena sudah jelas salah, ya jelas tidak memenuhi syarat,” ujarnya. Sekretaris Pansel CPNS Pemkab Jembrana ini mengatakan kendati pihaknya belum merinci secara pasti pengaruh tidak lulusnya 605 pelamar terhadap formasi yang dibuka, namun dari informasi yang diterimanya, memang ada beberapa formasi hanya terisi 1 pelamar.
 
Namun karena pelamarnya tidak lulus seleksi admnitrasi, sehingga dipastikan formasi tersebut menjadi kosong. “Nanti akan kami rinci. Soalnya untuk mengecek, itu harus disisir satu per satu. Tetapi kalau dari informasi tim verifikator, kemarin ada begitu tambahan formasi kosong akibat pelamarnya tidak memenuhi syarat,” ungkapnya. Setelah pengumuman hasil seleksi admnitrasi, selama 3 hari mulai dari Selasa (17/12) sampai Kamis (19/12), peserta diberikan kesempatan melalui masa sanggahan untuk menyampaikan sanggahannya.
 
Bagi pelamar yang merasa lulus, namun dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi ini, akan diverifikasi ulang tim verifiaktor. Sanggahan diharuskan secara online melalui website Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yakni sccn.bkn.go.id. “Di setiap akun pelamar yang dinyatakan tidak lulus, sudah ada keterangan penyebab tidak memenuhi syarat. Kalau keterangan tersebut dirasakan tidak sesuai, silahkan mengajukan sanggahan. Pengumuman masa sanggahan kami jadwalkan tanggal 27 Desember nanti,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.