Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salah Buat Surat Lamaran, Pelamar CPNS Gugur

Bali Tribune/ I Made Budiasa
balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi diumumkan Senin (16/12), hasil seleksi admnistrasi CPNS Pemkab Jembrana 2019 menyatakan ratusan pelamar gugur pada tahap pertama ini. Panita Seleksi (Pansel) CPNS Pemkab Jembrana 2019 menyatakan berbagai faktor yang menyebabkan ketidaklulusan pelamar di sejumlah formasi tersebut. Akibatnya jumlah formasi yang kosong kini bertambah.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Panita Seleksi (Pansel) CPNS Pemkab Jembrana 2019 tercatat jumlah pelamar pada rekrutmen CPNS Pemkab Jembrana kali ini sebanyak 3.490 pelamar. Namun dari berdasarkan hasil seleksi admnistrasi CPNS, Senin kemarin Jumlah pelamar yang gugur dalam seleksi tahap pertama ini mencapai 17,3 persen dari total pelamar. Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat mencapai 605 peserta. Sedangkan pelamar yang berhasil lulus seleksi adminitasi sebanyak 2.885 pelamar.
 
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa Senin kemarin mengatakan berbagai penyebab yang mengakibatkan gugurnya  605 pelamar pada tahap seleksi admnistrasi tersebut. Selain ada pelamar yang tidak memenuhi syarat IPK dan tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan, juga diakuinya ada juga yang salah membuat surat lamaran. Sehingga diakuinya berdasarkan hasil verifikasi dinyatakan tidak lolos ke tahap seleksi selanjutnya.
 
“Kemarin itu ada yang satu kami temukan salah membuat surat lamara. Seharusnya lamaran ditujukan ke Bupati Jembrana, tetapi disurat lamaran yang diupload, ditujukan kepada Bupati di Jawa Tengah. Karena sudah jelas salah, ya jelas tidak memenuhi syarat,” ujarnya. Sekretaris Pansel CPNS Pemkab Jembrana ini mengatakan kendati pihaknya belum merinci secara pasti pengaruh tidak lulusnya 605 pelamar terhadap formasi yang dibuka, namun dari informasi yang diterimanya, memang ada beberapa formasi hanya terisi 1 pelamar.
 
Namun karena pelamarnya tidak lulus seleksi admnitrasi, sehingga dipastikan formasi tersebut menjadi kosong. “Nanti akan kami rinci. Soalnya untuk mengecek, itu harus disisir satu per satu. Tetapi kalau dari informasi tim verifikator, kemarin ada begitu tambahan formasi kosong akibat pelamarnya tidak memenuhi syarat,” ungkapnya. Setelah pengumuman hasil seleksi admnitrasi, selama 3 hari mulai dari Selasa (17/12) sampai Kamis (19/12), peserta diberikan kesempatan melalui masa sanggahan untuk menyampaikan sanggahannya.
 
Bagi pelamar yang merasa lulus, namun dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi ini, akan diverifikasi ulang tim verifiaktor. Sanggahan diharuskan secara online melalui website Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yakni sccn.bkn.go.id. “Di setiap akun pelamar yang dinyatakan tidak lulus, sudah ada keterangan penyebab tidak memenuhi syarat. Kalau keterangan tersebut dirasakan tidak sesuai, silahkan mengajukan sanggahan. Pengumuman masa sanggahan kami jadwalkan tanggal 27 Desember nanti,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.