Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salah Gunakan Masker, Tim Yustisi Denpasar Bina 20 Orang Pelanggar Prokes

Bali Tribune/ Tim Yustisi Denpasar saat melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 3 di Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar - Penyebaran virus Covid-19 masih terjadi. Itu sebab, Tim Yustisi Denpasar secara ketat melakukan penertiban PPKM Level 3 di seluruh wilayah di Kota Denpasar.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, Kamis (17/3) mengatakan penertiban dilakukan guna untuk mencegah penularan Covid- 19 dan agar masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan. Untuk itu dalam   penertiban hari ini menyasar  di Jalan Kamboja - Jalan Rijasa Desa Sumerta Kauh Kecamatan Denpasar Timur.

Dalam penertiban ini pihaknya menemukan 20 orang yang salah menggunakan masker. "Sebagai efek jera mereka diberikan pembinaan dengan push up di tempat," kata Sudarsana.

Lebih lanjut ia mengatakan dalam penertiban  pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Mengingat pelanggar prokes selalu ada  maka dari itu  penertiban akan terus digencarkan  di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar.

Tentunya penertiban ini dilakukan sesuai  dengan   Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.