Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salah Paham, Raiza Tebas 2 Remaja Tanggung

Bali Tribune / TKP - kepolisian Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang mendatangi TKP penebasan di utara Pura Segara Desa Celukan Bawang, Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Dua orang remaja tanggung terkena tebasan senjata tajam setelah sebelumnya terlibat ketegangan akibat salah paham. Pelakunya Raiza Rahman (20) dan dua korban masih dibawah umur berinisial GAP (17) dan GMJ (17)  mengalami luka tebas pada sekujur tubuh mereka. Kasus ini kini masih ditangani Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang.
 
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa itu berawal dari kesalah pahaman saat mereka berada di area SPBU Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Rabu (29/12).
 
Mereka bertemu saling lirik dan kemudian memicu perselisihan hingga berlanjut saling tantang di Pantai Desa Celukan Bawang.
 
"Awalnya sama-sama menuju arah timur jalan Celukan Bawang pakai sepeda motor. Kemudian pelaku (Raiza Rahman) mengatakan tunggu di pantai. Pelaku lalu jalan ke arah timur," kata Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (30/12).
 
Mendengar ucapan Raiza, kedua korban berbalik ke arah barat menuju sebelah utara Pura Segara di jalan Karang Desa Celukan Bawang. Sekitar 5 menit kemudian, Raiza datang dengan membawa senjata tajam parang menemui kedua korban dan langsung mengayunkan parangnya ke arah korban GAP namun dihadang oleh korban GMJ, sehingga ayunan parang terduga pelaku mengenai tangan kanan GMJ yang membuat jari tengahnya robek.
 
Tak hanya itu, pelaku Raiza kemudian memegang pundak korban GAP dan mengayunkan parang ke arah punggung korban sehingga GAP mengalami luka robek pada punggung.
 
"GAP kemudian melarikan diri sedangkan pelaku Raiza kabur ke arah selatan. Sementara korban GMJ melaporkan kejadian tersebut ke polisi," jelas Iptu Sumarjaya.
 
Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang dan pelaku Raiza sudah diamankan polisi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
 
"Kasus ini masih lidik dan penyidikan. Untuk sementara, pelaku sudah diamankan," tandas Iptu Sumarjaya.
 
wartawan
CHA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.