Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

Deportasi
Bali Tribune / DEPORTASI - Tiga WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal saat berada di Bandara Ngurah Rai setelah Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasinya.

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra mengatakan, tindakan administratif tersebut merupakan hasil pengawasan keimigrasian yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, termasuk tindak lanjut atas laporan masyarakat di wilayah kerjanya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKG dan RN diduga menyelenggarakan sekaligus menjadi instruktur yoga di sebuah vila di Kabupaten Buleleng. Sementara itu, ST diduga melakukan pemasangan mesin produksi serta memberikan pelatihan kepada karyawan di salah satu pabrik di Kabupaten Karangasem,” jelas Agung Gde Kusuma, Rabu (15/7/2026).

Selain itu, hasil pendalaman menunjukkan ketiganya masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. AKG dan ST menggunakan Visa on Arrival (VOA), sedangkan RN memanfaatkan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK).

“Jenis izin tersebut hanya diperuntukkan bagi kegiatan kunjungan tertentu dan tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas bekerja maupun kegiatan lain di luar tujuan pemberian visa,” imbuhnya.

Agung Gde Kusuma Putra, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing guna memastikan seluruh ketentuan keimigrasian dipatuhi.

"Pengawasan terhadap orang asing akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian. Setiap warga negara asing wajib menggunakan visa dan izin tinggal sesuai dengan tujuan kedatangannya. Terhadap setiap pelanggaran, kami akan mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Langkah tersebut, sambungnya, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menegaskan tidak ada toleransi terhadap warga negara asing yang melanggar aturan keimigrasian di Indonesia.

“Ketiga WNA tersebut dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan diusulkan masuk dalam daftar penangkalan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Kelelahan, Pendaki Remaja Terjatuh ke Jurang Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang pendaki remaja asal Banjar Yeha, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Komang Sandi Darmawan (15), dilaporkan terjatuh ke jurang sedalam 12 meter di Gunung Agung, Minggu (6/9/2026). Insiden terjadi saat korban dalam perjalanan turun usai mencapai puncak gunung tertinggi di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

In Memoriam: I Gusti Ayu Badri, Figur Sentral Pendukung Tokoh Kebudayaan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka menyelimuti keluarga besar mantan Wali Kota Denpasar sekaligus Anggota DPD RI masa bakti 2024–2029, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. Ibunda tercinta, I Gusti Ayu Badri, berpulang pada usia 97 tahun saat menjalani perawatan intensif di Bali Royal Hospital, Jalan Tantular No. 6, Renon, Denpasar Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar PKKMB, FT Unmas Denpasar Ajak Mahasiswa Peduli Lingkungan di Pantai Mertasari

balitribune.co.id | Denpasar - Fakultas Teknik Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar mengemas rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 dengan aksi pengabdian kepada masyarakat (Aksos) berupa bersih-bersih lingkungan di Pantai Mertasari, Sanur, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jadwal Terbang Bandara Ngurah Rai Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

balitribune.co.id | Mangupura - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda antara Pulau Jawa dan Sumatra, terdapat sejumlah penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang mengalami pembatalan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Kepedulian, Keluarga Besar Dwijendra Kirim Bantuan bagi Korban Gempa NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Rasa kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan keluarga besar Yayasan Dwijendra. Sebagai bentuk solidaritas kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Yayasan Dwijendra menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Harpelnas 2026, Dealer Kecak Motor Pererat Keharmonisan Bersama Konsumen

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resmi Honda menghadirkan beragam aktivitas apresiasi bagi konsumen setia. Mengusung tema besar “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, rangkaian kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang berkesan, personal, dan penuh nilai kepedulian sosial hingga akhir September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.