Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salahgunakan Visa Wisata , Dua Warga Negara Belanda Diusir Imigrasi

deportasi
DIINTROGRASI - Gerard, WNA asal Belgia yang mengalami gangguan jiwa tengah diintrogasi petugas Imigrasi Singaraja.

BALI TRIBUNE - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mengusir dua warga Negara Belanda yang diketahu menyalahgunakan visa wisata. Keduanya pasutri Ronny De Boom dan Grietje Jacoba Van Der Stok disinyalir telah menyalahgunakan visa dengan bisnis sewa menyewa vila. Selain dua pasutri asal Belanda, Imigrasi juga mengamankan satu warga Belgia yang diketahui mengalami gangguan jiwa.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Thomas Aries Munandar mengatakan, sikap tegas Imigrasi atas warga asing itu bermula adanya laporan masyarakat terkait keberadaan keduanya yang menjalankan bisnis penyewaan vila di wilayah Kabupaten Buleleng. ”Kami tindaklanjuti dan menemukan keduanya memang telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang mereka kantongi,” terang Thomas, Kamis (12/4).

Menurunya, kedua warga asing itu menjalankan usahanya menyewakan dua vila berpromosi lewat media sosial. ”Hasil pemeriksaan dokumen   ke Imigrasian mereka lengkap baik paspor dan visanya masih berlaku. Ronny memegang pasport dengan No. NUFPH818, dan Grietje memegang pasport dengan No. NM81D5527. Hanya visa mereka kan travel, jadi sambil berlibur mereka menjalankan usaha juga. Kami sudah deportasi mereka, tanggal 4 April,” tegas Thomas.

Sedangkan warga Belgia yakni Paul Gerard M (52) menyusul akan dideportasi karena terbukti mengalami gangguan jiwa. Gerard saat ini sudah dibawa ke  Rumah Destinasi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk memulihkan kondisi kejiwaannya. Thomas menjelaskan, Gerard pertama kali ditemukan dalam kondisi lingling di wilayah Besakih, Karangasem oleh masyarakat setempat, 6 April 2018. Kemudian Gerard dibawa ke Mapolsek Rendang untuk diamankan dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan Imigrasi Singaraja. ”Karena dianggap mengganggu, Gerard kemudian dibawa ke  Imigrasi untuk diintrogasi. Dokumen lengkap dan masih berlaku. Hanya dia tidak punya biaya hidup selama di Indonesia. Saat kami introgasi dijawab masih nyambung tapi sedikit berbeda dari orang normal,” ungkapnya.

Menurut Thomas, pihak Imigrasi telah melakaukan kordinasi dengan RSUD Buleleng untuk memriksa kesehatan Gerard.Hasilnya cukup mencengankan karena yang bersangkutan dinyatakan mengalami ganguan jwa. ”Dia tidak mau pulang ke Belgia dia merasa dimata-matai oleh pemerinathnya diapartemennya dipasang CCTV,” ungkap Thomas.

Saat ini, Imigrasi Singaraja masih terus melakukan koordinasi dengan Konsulat Belgia di Denpasar untuk memastikan kondisi psikis Gerard sebelum diputuskan untuk mendeportasinya. ”Kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak Konsulat Belgia terkait dengan kondisi Gerard,” tandas Thomas.

wartawan
Khairil Anwar
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.