Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salip Jabar, Riau dan DKI, Bali Jadi Provinsi Terbaik

Bali Tribune/Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri acara pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8). 
 
Dalam acara yang dibuka Presiden RI Ir. Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor ini, Bali berhasil menjadi provinsi terbaik se-Indonesia dalam pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dengan nilai 75% dari nilai rata-rata nasional sebanyak 58,52%. 
 
Stranas PK adalah arah kebijakan nasional memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
 
Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, dalam hal pemberantasan korupsi bahwa pencegahan memegang peranan yang sangat penting. Menurut Presiden, salah satu upaya pencegahan korupsi adalah membangun pemerintahan yang akuntabel dan efisien. 
 
"Kita harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, yang cepat, yang produktif, yang efisien, dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi," kata Presiden.
 
Dijelaskan Presiden, dua hal tersebut sama pentingnya dan tidak bisa ditukar oleh apa pun juga. Langkah cepat dan tepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas. "Keduanya harus dijalankan, berjalan bersamaan dan saling menguatkan," tegas Jokowi. 
 
Presiden Jokowi juga menyebut pandemi Covid-19 sebagai momentum Indonesia berbenah. Khususnya dalam tata kelola pemerintahan. "Momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemi Covid ini merupakan momentum yang tepat untuk kita berbenah secara komprehensif," kata Jokowi. 
 
Ia mengatakan situasi pandemi menuntut tata kelola pemerintahan lebih produktif dan efisien. Akuntabilitas dan bebas korupsi mesti dijunjung tinggi. Kepala Negara tak memungkiri semua hal itu tidak mudah. Namun, hal itu mesti dijadikan tantangan yang harus dipecahkan.
 
Presiden Joko Widodo melihat perlunya pembenahan segala bentuk regulasi yang ada. Omnibus law salah satu jalannya. Agar memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi.
 
"Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan. Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan Omnibus law. Sehingga antar undang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi," katanya.
 
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta para penegak hukum dan pengawas memberikan masukan. Tetapi Jokowi memperingatkan mereka agar tidak menakut-nakuti para pejabat dengan memanfaatkan hukum yang saat ini belum selaras. Sebab akan membuat agenda pembangunan nasional yang seharusnya bisa dilakukan cepat, menjadi terhambat.
 
"Saya peringatkan, sebagai penegak hukum dan pengawas ini sudah saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat, penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti membahayakan agenda pembangunan nasional," kata Presiden mengingatkan.
 
Presiden menegaskan, jika ada aparat penegak hukum yang melakukan hal tersebut, dianggap sebagai musuh bersama. Mantan Wali Kota Solo tersebut, tegas tidak akan memberikan toleransi.
 
Sementara sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melaporkan pencapaian aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kepada Presiden Jokowi setelah berjalan selama dua tahun sejak 2018. 
 
"Kami laporkan kepada Bapak Presiden, Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dilaksanakan oleh 54 kementerian/lembaga dan dilakukan oleh 34 provinsi, 508 kabupaten/kota secara nasional mencapai hasil 58,52 persen kategori baik," kata Firli
 
Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut Bali berhasil menjadi provinsi terbaik dengan nilai STRANAS PK tertinggi yakni 75%. Menurutnya Bali berhasil menyalip provinsi lainnya yaitu Jawa Barat dengan nilai 71,88%, Kepulauan Riau 71,88%, DKI Jakarta 66,67% dan terbaik kelima diraih oleh Provinsi NTT dengan 62,50%. 
 
Firli menyebutkan terdapat enam aksi Stranas PK, yaitu utilisasi nomor induk kependudukan (NIK), e-katalog dan marketplace untuk pengadaan barang/jasa, keuangan desa, penerapan manajemen antisuap, online single submission dengan pembuatan peta digital, dan pelayanan perizinan berusaha serta reformasi birokrasi. Keenam aksi tersebut dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi di birokrasi di Indonesia. 
 
Ia melanjutkan Stranas PK memiliki tiga fokus sektor, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 aksi dan 27 subaksi yang dijalankan oleh 51 kementerian/lembaga dan 542 pemda. 
wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.