Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saluran Air Tersumbat, Puskesmas I dan SDN 3 Seririt Terendam Banjir

Bali Tribune/ BANJIR - Menggenangi SDN 3 dan Puskesmas I Seririt akibat luapan air setelah saluran drainase tersumbat sampah.



balitribune.co.id | Singaraja - Curah hujan yang cukup tinggi sejak pagi hingga siang hari, Rabu (1/12/2021), mengakibatkan banjir di beberapa titik di Wilayah Buleleng. Banjir cukup parah terjadi Kelurahan Seririt yang merendam sejumlah rumah warga, Puskesmas I Seririt hingga Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Seririt.

Banjir yang merendam sejumlah fasilitas umum itu disebabkan saluran air/drainase di tempat itu tersumbat sampah. Terlebih curah hujan cukup tinggi sehingga batas ketinggian air menjadi tidak terkendali. Luapan air setinggi lutut orang dewasa sempat menggenang di SDN 3 hingga Gedung Serba Guna Seririt. Pihak sekolah bahkan mempercepat kepulangan siswa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Camat Seririt Ketut Aryawan mengatakan, banjir menggenang Puskesmas I Seririt dan SDN 3 Seririt, sekitar pukul 11.00 wita diakibatkan karena curah hujan yang tinggi. Penyebabnya saluran drainase tersumbat sampah sehingga arus air meluber dan merendam beberapa tempat disekitarnya. "Laporan dari Kepala Puskesmas mangataka ada genangan di Puskesmas. Kami cek ke lokasi. Penyebabnya, drainase yang terletak di barat Puskemas itu tersumbat material pembangunan gorong-gorong dan sampah. Jadi, air meluap ke halaman Puskesmas sampai ke SDN 3," jelas Aryawan.

Petugas gabungan dari BPBD Buleleng maupun Dinas PUPR telah turun ke lokasi untuk melakukan perbaikan saluran drainase. "Sempat air menggenang setinggi 1 meter. Dan setelah semua turun tangan termasuk tim dari BPBD dan Dinas PUPR saluran yang tersumbat akhirnya bisa diperbaiki.Damkar juga mengalihkan genangan air ke tempat lain," ucap Aryawan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengaku, telah menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Buleleng melakukan evakuasi. "Kami sudah melalukan asesament dan penanganan di lokasi," ujar Ariadi Pribadi saat dikonfirmasi.

Menurutnya, banjir tersebut selain karena curah hujan tinggi juga akibat saluran drainase tersumbat sampah. "Tidak ada kerugian signifikan termasuk korban jiwa juga tidak ada," tandas Ariadi Pribadi.

wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.