Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saluran Air Tersumbat, Puskesmas I dan SDN 3 Seririt Terendam Banjir

Bali Tribune/ BANJIR - Menggenangi SDN 3 dan Puskesmas I Seririt akibat luapan air setelah saluran drainase tersumbat sampah.



balitribune.co.id | Singaraja - Curah hujan yang cukup tinggi sejak pagi hingga siang hari, Rabu (1/12/2021), mengakibatkan banjir di beberapa titik di Wilayah Buleleng. Banjir cukup parah terjadi Kelurahan Seririt yang merendam sejumlah rumah warga, Puskesmas I Seririt hingga Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Seririt.

Banjir yang merendam sejumlah fasilitas umum itu disebabkan saluran air/drainase di tempat itu tersumbat sampah. Terlebih curah hujan cukup tinggi sehingga batas ketinggian air menjadi tidak terkendali. Luapan air setinggi lutut orang dewasa sempat menggenang di SDN 3 hingga Gedung Serba Guna Seririt. Pihak sekolah bahkan mempercepat kepulangan siswa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Camat Seririt Ketut Aryawan mengatakan, banjir menggenang Puskesmas I Seririt dan SDN 3 Seririt, sekitar pukul 11.00 wita diakibatkan karena curah hujan yang tinggi. Penyebabnya saluran drainase tersumbat sampah sehingga arus air meluber dan merendam beberapa tempat disekitarnya. "Laporan dari Kepala Puskesmas mangataka ada genangan di Puskesmas. Kami cek ke lokasi. Penyebabnya, drainase yang terletak di barat Puskemas itu tersumbat material pembangunan gorong-gorong dan sampah. Jadi, air meluap ke halaman Puskesmas sampai ke SDN 3," jelas Aryawan.

Petugas gabungan dari BPBD Buleleng maupun Dinas PUPR telah turun ke lokasi untuk melakukan perbaikan saluran drainase. "Sempat air menggenang setinggi 1 meter. Dan setelah semua turun tangan termasuk tim dari BPBD dan Dinas PUPR saluran yang tersumbat akhirnya bisa diperbaiki.Damkar juga mengalihkan genangan air ke tempat lain," ucap Aryawan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengaku, telah menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Buleleng melakukan evakuasi. "Kami sudah melalukan asesament dan penanganan di lokasi," ujar Ariadi Pribadi saat dikonfirmasi.

Menurutnya, banjir tersebut selain karena curah hujan tinggi juga akibat saluran drainase tersumbat sampah. "Tidak ada kerugian signifikan termasuk korban jiwa juga tidak ada," tandas Ariadi Pribadi.

wartawan
CHA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.