Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saluran Subak Jebol, Banjir Genangi Rumah Warga

Bali Tribune / BANJIR - Luberan air menggenangi rumah warga di Desa Subuk Kecamatan Busungbiu setelah saluran subak setempat jebol akibat hujan deras.
balitribune.co.id | SingarajaHujan deras yang menguyur kawasan Buleleng, Senin (9/5) menyebabkan  saluran air subak di Desa Subuk Kecamatan Busungbiu, Buleleng jebol. Akibatnya, air cukup deras mengalir dan merendam halaman rumah warga. Kendati demikian musibah tersebut tidak mengakibatkan kerugian material. Derasnya aliran air dari saluran yang jebol menggenangi halaman rumah milik Ketut Narki (80). Beberapa rumah lainnya juga mengalami kondisi yang sama.
 
 
Kapolsek Busungbiu, AKP I Nyoman Adika mengatakan, selain merendam rumah warga, hujan yang menyebabkan meningkatnya intesitas air juga menyebabkan longsoran tanah kebun yang meluber sampai ke Jalan Raya Busungbiu Pupuan, “Lancar dan tidak menghalangi jalan sehingga bisa dilalui kendaraan bermotor, namun harus tetap hati-hati sehingga personil kita tetap disiagakan,” kata Kapolsek Busungbiu AKP Adika.
 
AKP Adika menambahkan, upaya pemantauan berkaitan dengan kondisi cuaca masih dilakukan dan Polsek Busungbiu juga telah melakukan penanganan awal berkaitan dengan jebolnya saluran air subak di Subuk.
 
“Untuk Penanganan awal dari pihak Pemerintah Desa dan Bhabinkamtibmas memberikan bantuan berupa tenaga untuk membersihkan lingkungan rumah,” ujar AKP Adika.
 
Hujan deras di Buleleng juga menyebabkan meluapnya air di lintasan Jalan Singaraja Denpasar, tepatnya di wilayah Desa Pancasari Kecamatan Sukasada. Saluran air tak mampu menampung luberan air dan menyebabkan air deras mengalir ke jalan raya hingga menganggu arus lalu lintas.
 
Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan membenarkan meluapnya air ke jalan raya utama akibat got tersumbat, “Penanganan awal sudah dilakukan masyarakat bersama anggota untuk membersihkan sumbatan got,” ujarnya saat dikonfirmasi.
 
Hingga petang hari, kondisi di dua wilayah telah dilakukan penanganan awal, baik di Desa Subuk Busungbiu dan Desa Pancasari Sukasada arus lalu lintas telah kembali. 
wartawan
CHA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.