Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salurkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung

Bali Tribune /BLT - Polres Klungkung salurkan BLT untuk PKL dan warung.



balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung menyalurkan Bantuan Tunai kepada pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai stimulan dalam rangka pemulihan ekonomi. Bantuan Tunai ini bersumber pada dana APBN Pemerintah RI yang kemudian disalurkan melalui institusi TNI-Polri untuk dibagikan kepada warga yang berhak menerima, khususnya kepada para pedagang kaki lima dan warung. Kamis (21/10/21).

Polres Klungkung menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) senilai Rp 1.200.000 kepada setiap pedang kaki lima (PKL) dan warung di Kabupaten Klungkung bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya.

Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M., mengatakan, pihaknya sudah mendata 3.500 penerima bantuan dalam program BTPKLW di wilayahnya. Polres Klungkung dalam periode ini sudah mendata sebanyak 3.500 PKL dan warung. Sekarang dalam proses membagikan bantuan bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya. “Semoga dengan adanya penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) hari ini, bagi masyarakat yang menerima bisa terbantu dan menambah modal usahanya sehingga perputaran ekonomi di kabupaten klungkung kembali pulih,” kata Wakapolres.

Ia mengatakan, penerima bantuan dalam program BTPKLW sudah melalui tahap verifikasi. Proses pendataan dan verifikasi dilakukan anggota Bhabinkamtibas di setiap Desa maupaun kelurahan di Kabupaten Klungkung. “Kemudian data direkap oleh Bhabinkamtibmas lalu dilaksanakan verifikasi apakah ada bantuan dalam bentuk lain atau belum pernah dapat bantuan, atau dagangannya seperti apa, itu yang diverifikasi. Verifikasinya bukan hanya usaha dan kegiatannya, tapi juga identitasnya dalam satu kegiatan tersebut,” tambah Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M.

wartawan
SUG
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.