Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sama-sama Bersyukur, AMAN Nomor 1, KATA Nomor 2

Bali Tribune / PILKADA - Pengundian nomor urut paslon Pilkada Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana santai penuh kegembiraan disuguhkan okeh dua pasangan calon (paslon) dan pendukungnya saat mengundian nomor urut palon di KPU Gianyar, Senin (23/9). Paslon Petahana Agus Mahayastra-AA Gde Mayun (AMAN) kebagian nomor urut 1 (satu) sedangkan penantangnya Paslon AA Kakarsana-Tagel Arjana (KATA) nomor urut 2. Kedua paslon pun mensyukuri nomor undian itu dengan keyakinan dan optimise.

Usai pengundian nomor, Agus Mahayastra-AA Gde Mayun yang mendapat kesempatan pertama menyampaikan kesan dan pesan menyatakan rasa syukurnya kebagian nomor urut 1 (satu). "Nomor satu memang nomor yang saya inginkan dan doakan. Karena nomor urut 2 sudah tiga kali menang berturut-turut. Sehingga setelah hattrick sulit goal lagi," yakinnya.

Rasa syukur yang sama juga disampaikan paslon AA Kakarsana-Tagel Arjana. Kebagian nomor urut dua disebutkan sebagai angka berkah dalam histori di Pilkada Gianyar. Karena itu dengan mengusung jargon 2 KATA 'Pemimpin Baru Gianyar Maju'.

Pada kesempatan itu, Kakarsana mengakui, hingga paslon KATA tampil di Pilkada Gianyar ini merupakan kesempatan  tidak mudah ditoreh. Terlebih berhadapan dengan  incumbent yang sudah 5 tahun membangun Gianyar. Meskipun tidak mudah, Paket KATA memberanikan diri bersanding dengan petahana karena Partai Gerindra punya Presiden.

"Kita akan terkoneksi secara linier dengan pusat dan provinsi. Kita punya Presiden, punya Menteri yang komitmen. Jadi hal ini yang membuat kami memberanikan diri bersanding dengan incumbent. Kami harap aparatur desa, desa adat maupun banjar, memberikan kesempatan yang sama  kepada kami untuk berkolaborasi menuju Gianyar Maju," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.