Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samakan Persepsi Dalam Pengamanan Wilayah Badung

DPRD
Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta bersama Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata

BALI TRIBUNE - Untuk tetap menjaga komunikasi serta membahas isu-isu strategis kemanan di Kabupaten Badung, Kapores Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, Selasa (15/8) melakukan kunjungan silaturahmi dengan Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Patwata. 

Ada sejumlah isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut termasuk dalam menjaga pluralisme masyarakat di Kabupaten Badung. Putu Parwata yang ditemui  kemarin menjelaskan,  pertemuan Kapolres dengan lembaga dewan adalah hal yang biasa dan hal ini merupakan ajang silaturahmi antara pihak lembaga pengamanan dengan pemerintahan di Kabupaten Badung. “Kegiatan ini adalah bagian dari penyamaan persepsi tentang tupoksi dari masing-masing lembaga utamanya menganai masalah pengamanan wilayah. Kita ketahui bersama Pariwisata tidak terlepas dari sektor pengamanan terutama diobjek-objek vital  pariwisata di Badung,” ujarnya.

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan Badung ini mengatakan, Polres Badung mewilayahi sebgian pengamanan pariwisata di Badung dan hal ini perlu menjadi bahasan kusus antara pihak pemerintah dengan lembaga kepolisian. “Seperti pengamanan di Pantai di Petitenget, Pantai Canggu, Munggu hingga Cemagi. Hal itu sangat menjadi atensi agar  tidak ada kekosongan pengamanan. Itu harus ada mobil patroli termasuk menjaga pluralisme, pencegahan teroris dan kriminalitas. sehingga tidak terjadi bentrokan antar ormas atau hal lainya,”terangnya.

Parwata berhadap dari pertemuan tersebut, pengamanan wilayah di Badung bisa menjadi prioritas bersama. “Dengan pertemuan ini akan  saling terjalin komunikasi lintas lembaga sehingga tujuan yang kita harapkan bersama yakni keamanan masyarakat Badung bisa tercapai. Kami juga mengapresiasi kerja nyata pihak kepolisian dalam menjaga kemanan diwilayah Badung ini,” ungkapnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.