Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samakan Persepsi Dalam Pengamanan Wilayah Badung

DPRD
Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta bersama Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata

BALI TRIBUNE - Untuk tetap menjaga komunikasi serta membahas isu-isu strategis kemanan di Kabupaten Badung, Kapores Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, Selasa (15/8) melakukan kunjungan silaturahmi dengan Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Patwata. 

Ada sejumlah isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut termasuk dalam menjaga pluralisme masyarakat di Kabupaten Badung. Putu Parwata yang ditemui  kemarin menjelaskan,  pertemuan Kapolres dengan lembaga dewan adalah hal yang biasa dan hal ini merupakan ajang silaturahmi antara pihak lembaga pengamanan dengan pemerintahan di Kabupaten Badung. “Kegiatan ini adalah bagian dari penyamaan persepsi tentang tupoksi dari masing-masing lembaga utamanya menganai masalah pengamanan wilayah. Kita ketahui bersama Pariwisata tidak terlepas dari sektor pengamanan terutama diobjek-objek vital  pariwisata di Badung,” ujarnya.

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan Badung ini mengatakan, Polres Badung mewilayahi sebgian pengamanan pariwisata di Badung dan hal ini perlu menjadi bahasan kusus antara pihak pemerintah dengan lembaga kepolisian. “Seperti pengamanan di Pantai di Petitenget, Pantai Canggu, Munggu hingga Cemagi. Hal itu sangat menjadi atensi agar  tidak ada kekosongan pengamanan. Itu harus ada mobil patroli termasuk menjaga pluralisme, pencegahan teroris dan kriminalitas. sehingga tidak terjadi bentrokan antar ormas atau hal lainya,”terangnya.

Parwata berhadap dari pertemuan tersebut, pengamanan wilayah di Badung bisa menjadi prioritas bersama. “Dengan pertemuan ini akan  saling terjalin komunikasi lintas lembaga sehingga tujuan yang kita harapkan bersama yakni keamanan masyarakat Badung bisa tercapai. Kami juga mengapresiasi kerja nyata pihak kepolisian dalam menjaga kemanan diwilayah Badung ini,” ungkapnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.