Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samakan Persepsi Potensi Retrebusi dan Pajak Tahun 2022, Komisi III Raker dengan Bapenda Badung

Bali Tribune/ RETRIBUSI - Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata saat memimpin raker dengan Bapenda membahas potensi retrebusi dan pajak di tahun 2022, Kamis (21/10).


balitribune.co.id |Mangupura  -Komisi III DPRD Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemkab Badung. Rapat dipimpin Ketua Komisi I Putu Alit Yandinata didampingi Wakil Ketua Nyoman Satria, Kamis (21/10). Hadir sejumlah anggota komisi seperti Wayan Sandra, Made Yudana, Made Suryananda Pramana, Nyoman Graha Wicaksana dan Komang Tri Ani.

 
Ketua Komisi III DPRD Badung, I Putu Alit Yandinata mengatakan, tujuan diadakannya Raker adalah untuk menyatukan misi antara Dewan dengan eksekutif dari sisi potensi pajak dan retribusi di tahun 2022. Alit Yandinata mengungkapkan, dengan situasi seperti ini, yakni dibukanya pariwisata terlihat ada pergerakan pendapatan melalui pajak hotel dan restoran (PHR).
 
"Kita diskusi dengan Bapenda dan Bappeda adanya pergerakan-pergerakan setelah dibukanya pariwisata. Dari sisi pergerakan pesawat aja yang dari awalnya 50 sekarang sudah di atas 100," ujarnya usai rapat.
 
Selain PHR, pihaknya juga menyoroti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah Abiansemal, Mengwi dan Petang yang hingga kini belum dilakukan penyelarasan. Sebab, ujarnya jika belum dilakukan penyelarasan maka  akan membutuhkan anggaran lagi oleh konsultannya.
 
"Sebelumnya, belum ada penyelarasan lantaran tertunda oleh anggaran. Agar tidak lost pendapatan. Jika tidak ada penyelarasan ini akan sangat tinggi NJOPnya, kasian masyarakat. Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan itu kan sudah," jelasnya.
 
Politisi asal Abiansemal Dauh Yeh Cani itu pun mengaku, optimis dengan dibukanya pariwisata RAPBD tahun 2022yang dirancang Rp 2,9 triliun lebih akan bisa tercapai. Jika melihat kondisi saat ini, berdasarkan laporan Bapenda pihaknya kembali menegaskan sangat optimis APBD 2022 akan tercapai.
 
"APBD itu bukan tujuan namun bagian dari instrumen, bagaimana agar kebahagiaan itu lahir melalui instrumen tersebut untuk masyarakat. Yang terjadi saat ini tentu kita tidak bisa bilang apa-apa. Tetapi parameternya jelas dengan dibukanya pariwisata, sehingga geliat itu kembali bisa kita lihat di bulan-bulan berikutnya. Astungkara di 2022 Covid clear kita bisa bangkit kembali," tegasnya.
 

Seperti diketahui, Pendapatan Daerah tahun 2022 dirancang sebesar Rp 2,9 triliun lebih, belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,9 triliun lebih, pendapatan asli daerah dirancang Rp 1,9 triliun, pendapatan transfer dirancang Rp 888 miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 80 miliar lebih.

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.