Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Dikukuhkan

Bali Tribune / DIKUKUHKAN - Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha masa Bhakti 2021-2026 dikukuhkan, Rabu (22/9).

balitribune.co.id | NegaraPengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana resmi Dikukuhkan, Rabu (22/9/2021). Selain diminta siap ngayah, seluruh pengurus juga diminta melakukan perubahan yang baik terkait kebersihan, tata kelola dan etika prilaku masuk kawasan pura.

Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha yang dikukuhkan ini merupakan kepengurusan asa bhakti 2021 - 2026. Kepengurusan dikukuhkan langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Wantilan Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana. Sebelum pengukuhan, seluruh Pengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana juga terlebih dahulu mengikuti prosesi mejaya-jaya di Utama Mandala Pura Jagatnatha Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat pengukuhan meminta seluruh Pengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana harus siap ngayah. Pengurus juga diminta bekerja tulus ikhlas sesuai tugas pokoknya sebagai wujud bhakti kepada Ida Bhatara. "Dengan kepengurusan yang baru ini harus bisa mengawali suatu perubahan yang baik. Karena sebagai pengurus harus siap ngayah untuk keajegan Pura Jagatnata," ujarnya.

Dicontohkan, perubahan yang dimaksud itu antara lain seperti tata laksana atau perilaku saat masuk ke kawasan pura. Termasuk juga Pengurus dan pemedek agar selalu menjaga kebersihan pura. "Kebersihan pura sangat penting. Saya perhatikan selama ini hanya menjelang karya Pura Jagatnata bersih. Saya minta kebersihan itu agar selalu dijaga setiap saat. Kalau pura bersih suasana disini (pura) tentu akan nyaman dan persembahyangan akan jadi semakin khusuk. Kemudian tata perilaku juga mesti dirubah untuk mendukung itu. Larangan tertentu untuk menjaga areal pura dari kebersihan, bangunan dan lain sebagainya harus dibuat untuk mendukung hal itu," tuturnya.

Sedangkan dari segi bangunan, ia mengakui Pura Jagatnatha sampai saat ini sudah 30 tahun lebih belum tersentuh rehab (perbaikan). Untuk itu ia minta kepada seluruh pengurus untuk aktif berperan dalam hal itu. Pihaknya berharap pengurus mampu mengawal rencana tersebut sehingga bisa terealisasi sesuai harapan bersama.

Ketua Pengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia mengaku siap ngayah bersama pengurus lainnya. Seluruh arahan yang disampaikan Bupati Jembrana tersebut akan tindaklanjuti. "Kami selaku Pengurus akan menjadikan arahan Bupati sebagai tuntunan untuk menjaga kawasan suci dan kami siap ngayah di Pura Jagatnata ini. Mulai dari hal - hal sederhana yang disampaikan Bupati untuk menjaga kebersihan khususnya utama mandala pura dan seluruh area Pura Jagatnata ini," tandasnya.

Usai pengukuhan juga dilaksanakan pemberian bantuan sembako dari PHDI Jembrana yang diserahkan oleh Bupati, Wakil Bupati serta Ketua DPRD Jembrana kepada umat hindu kurang mampu dan terdampak pandemiCovid-19.

wartawan
PAM
Category

Parkir Liar Terminal Mengwi Bakal Disikat, Dishub Badung Turunkan Tim Gabungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memastikan akan menertibkan parkir liar yang selama ini memenuhi bahu Jalan Terminal Mengwi. Operasi gabungan bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani disiapkan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang terus dikeluhkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batu Pulaki Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

balitribune.co.id I Singaraja - Batu Pulaki kini resmi mengantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Indikasi Geografis (IG) setelah melalui serangkaian proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan pada penutupan Lovina Festival 2026, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi PAD Baru 43,45 Persen, Bapenda Buleleng Kejar Potensi Penerimaan Rp141,88 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga 24 Juli 2026 mencapai Rp195,43 miliar atau 43,45 persen dari target tahunan sebesar Rp449,75 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Sidak Tempat Usaha Milik WNA di Nusa Penida, Temukan Bangunan Langgar Sempadan Pantai

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar kegiatan pemantauan kondisi wilayah yang berfokus pada pengawasan Tenaga Kerja Orang Asing (TKA) dan monitoring retribusi pariwisata di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.